Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Beristri Siram Kekasihnya Pakai Air Keras dan Tewas, 'Spontan Saja', Sandal Kunci Penting

Siram kekasihnya pakai air keras sampai tewas, pria beristri mengaku spontan saja, sandal pelaku kunci penting.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Sosok.ID - Tribunnews.com
Ilustrasi korban disiram air keras 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dan pasal 353 KUHP.

JAK Bantah Tudingan Beri Uang ke Angel Sepang untuk Gugurkan Janin, Michaela Paruntu Maafkan Suami

Di sisi lain, MHS mengaku kenal dengan korban sejak 4 bulan lalu.

Tersangka sendiri diketahui telah memiliki istri.

Kata pelaku, biang kerok penyiraman air keras dipicu permasalahan keuangan yang dialami keduanya. 

"Saya nyiram spontan aja karena ribut cekcok soal uang."

"Saya dimintai uang Rp5 juta. Terus saya kasih Rp 3 juta dia tidak mau."

"Saya dapat air keras itu di daerah Tajinan. Sebenarnya itu untuk bahan baku tambah isi air aki," jelasnya.

Kehidupan Pilu Iqlima Ayu Istri Ustaz Maaher, Tak Bekerja & Kini Urus 2 Anak Sendiri di Kontrakannya

Sementara itu, seorang istri di Palembang nasibnya nahas juga karena disiram air keras oleh suaminya sendiri.

Perempuan berinisal JR (45) menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, BU (37). 

Keributan rumah tangga berujung petaka, ia disiram air keras karena meminta uang belanja.

Tak terima dengan perlakuan sang suami, ia kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.

JR mulanya menganggap bahwa cairan tersebut hanyalah air biasa, namun lama kelamaan ia merasakan sakit pada permukaan kulitnya. 

JR lalu melaporkan suaminya ke Polrestabes Palembang.

Rizky Billar Takut Ditodong Soal Cimoy Mirip Lesty, Tapi Puji Kembaran Pacar Cantik: Salah Jawab

JR mengatakan, ia dan BU menikah secara siri, atau hanya secara agama.

Sejak hidup satu atap, ia dan suaminya sering bertengkar mengenai masalah kebutuhan rumah tangga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved