Puluhan Kendaraan Balapan Liar Masih Menumpuk di Polresta Malang Kota, Kasat Lantas: Tunggu Sidang
Puluhan kendaraan yang digunakan balapan liar masih menumpuk di Polresta Malang Kota, begini tanggapan kasat lantas.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hingga kini, di halaman belakang Mapolresta Malang Kota masih terlihat berjajar puluhan kendaraan balapan liar.
Tidak hanya kendaraan roda dua saja, melainkan juga kendaraan roda empat.
Puluhan kendaraan balapan liar itu, hingga kini belum diambil oleh pemiliknya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, para pemilik kendaraan belum mengambil kendaraannya yang terjaring saat operasi balap liar, karena sedang menunggu sidang.
"Jadi mereka masih menunggu tanggal sidangnya. Nanti setelah sidang, baru mereka membayarkan denda tilang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (10/2/2021).
Namun ia menegaskan, bukan berarti membayar denda tilang, mereka bisa mengambil kendaraan begitu saja.
• Baru Ditunjuk Jadi Kadin Dispangtan Kota Malang, Sam Ade Langsung Ajak Jajarannya Lakukan Inovasi
• Soal Vaksin Covid-19 Bagi Lansia, Dinkes Kota Malang Masih Lakukan Pendataan
"Mereka baru bisa mengambil, setelah menstandarkan kembali kondisi kendaraan sesuai spek pabrikan. Ini dilakukan sebagai upaya agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya itu," terangnya.
Kompol Ramadhan Nasution menerangkan, saat terjaring razia operasi balap liar, kendaraan roda empat maupun roda dua tersebut tidak sesuai dengan standar kendaraan laik jalan.
"Kendaraan tidak ada pelat nomornya tidak menggunakan knalpot standar, dan lampunya juga tidak standar. Dan hal itu harus distandarkan kembali," tambahnya.
Terkait jumlah kendaraan hasil razia operasi balapan liar yang masih terparkir di Mapolresta Malang Kota, saat ini jumlahnya mencapai puluhan.
• PPKM Mikro di Kabupaten Malang, Pemkab Andalkan Figur RT dan RW untuk Cegah Penyebaran Covid-19
• Dinkes Kabupaten Malang Ungkap Alasan Penderita Hipertensi Tak Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19
"Cukup banyak jumlahnya, baik roda empat maupun roda dua. Untuk jumlah roda empat sebanyak 20 kendaraan, sedangkan roda dua sejumlah 30 kendaraan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ramadhan Nasution menambahkan, pihaknya terus berkomitmen memberantas kegiatan balapan liar.
"Karena kami banyak menerima keluhan dari masyarakat, yang terganggu dengan aksi dan suara dari kendaraan balapan liar. Dan kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan anak muda, untuk jangan mengikuti balapan liar. Karena kegiatan balapan liar tidak ada gunanya, selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan yang lain," pungkasnya.
• Diduga Menganiaya Tukang Potong Rambut Tunarungu di Tulungagung, Dua Anak Punk Dibekuk Polisi
• Satu Keluarga Positif Covid-19, Akses Satu Kampung di Desa Trisono Ponorogo Ditutup