Selama Bulan Januari 2021, Polres Nganjuk Amankan 23 Tersangka Narkoba dari 19 Kasus
Selama bulan Januari 2021, Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk amankan sebanyak 23 tersangka dari 19 kasus narkoba
Reporter: Achmad Amru Muiz | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Selama bulan Januari 2021, Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk amankan sebanyak 23 tersangka dari 19 kasus narkoba.
Mereka terdiri dari 20 tersangka pengedar narkoba dan 2 tersangka penyalahgunaan narkoba, serta satu tersangka narkoba dibawah umur.
Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadi Agung Prathama mengatakan, dari 19 kasus narkoba tersebut diamankan barang bukti 59,19 gram narkotika jenis sabu, pil koplo jenis double L sebanyak 1.808 butir, pil estasi sebanyak 5 butir, dan uang tunai diduga hasil transaksi narkoba mencapai Rp 811.000.
• Satu Kampung di Ponorogo Ditutup Setelah 2 Pasien Positif Covid-19 dan 10 Orang Kontak Erat
"Kami cukup prihatin dengan cukup banyaknya kasus narkoba di Kabupaten Nganjuk meskipun sekarang ini dalam kondisi Pandemi covid-19," kata Harviadi dalam rilis, Rabu (10/2/2021).
Dijelaskan Harviadi, para tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk tersebut terdiri dari pemain baru dan pemain lama. Bahkan, ada satu tersangka pemain lama pengedar narkoba yang sudah pernah di penjara hingga lima kali. Dan tersangka tersebut ditangkap di wilayah Kota Madiun dari hasil pengembangan kasus narkoba di Kabupaten Nganjuk.
"Melihat dari kasus narkoba modusnya memang bermacam-macam, tetapi pada intinya diduga para pengedar tersebut menjadikan Nganjuk sebagai wilayah pemasaran yang potensial," ucap Harviadi didampingi Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso.
Oleh karena itu, dikatakan Harviadi, pihaknya akan terus berupaya tidak memberi ruang gerak sedikitpun kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba dari jenis apapun di Wilayah hukum Kabupaten Nganjuk.
Bahkan, tambah Harviadi, pihaknya juga akan lebih meningkatkan giat operasi Kamtibmas dalam memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban pada masyarakat Kabupaten Nganjuk dari gangguan peredaran narkoba.
"Dan kami mengajak masyarakat untuk menjadikan Kabupaten Nganjuk bebas narkoba dengan bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat atas bahaya narkoba yang dapat mengancam moral bangsa," tutur Harviadi yang juga didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara. (aru/Achmad Amru Muiz)
tersangka pengedar narkoba
Harviadi Agung
Nganjuk
Januar AS
Achmad Amru Muiz
Tribun Jatim
TribunJatim.com
TribunJatim
berita Nganjuk terkini
Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Jatim, Bupati Ponorogo Cari Jalan Tengah Perpanjang PPKM Mikro |
![]() |
---|
Demokrat Kubu AHY Dianggap Masih Kuat di Jatim, Pengamat Politik Nilai SBY Masih Punya Power |
![]() |
---|
'Pesan Penting' Nia Ramadhani ke Mikhayla seusai Sakit Terkuak, Istri Ardi Ungkit Kesempatan: Banyak |
![]() |
---|
Alasan Ibu Felicia Tissue Sentil Jokowi soal Ulah Kaesang, akan Kuak Bukti?Meilia: Nanti Kalian Tahu |
![]() |
---|
Ancaman Pembuhuhan karena Lesty-Billar Dialami Gilang Dirga, Rizky Syok Terdiam Tahu Pelaku: Abang? |
![]() |
---|