Berita Viral
Apes PNS Nekat Nikahi Pelakor, Kepergok Istri Sah Karir Langsung Amblas: Dihukum Seberat-beratnya
Akibat nekat nikahi pelakor, PNS bernasib apes kepergok istri sah hingga karirnya langsung amblas, dipecat dari instansi terkait.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Semua berawal dari laporan seorang istri sah berinisial SC yang rupanya sudah tak kuat menahan sikap suaminya berselingkuh.
SC mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir.
Wanita 33 tahun warga Indralaya ini mengadukan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang wanita.
Menurut SC suaminya AL telah mengaku berselingkuh dengan seorang wanita berinisial FT yang merupakan rekan sekantor suaminya.
"Suami saya PNS dan selingkuhannya itu teman satu kantor di salah satu instansi Pemkab Ogan Ilir," kata SC ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (9/2/2021) lalu.
• Adit Jayusman Keberatan Soal Mahar Fantastis? Ayu Ting Ting Tangisi Calon Suami, Keluarga Juga Sedih

Menurut SC, perselingkuhan itu diperkirakan sejak Mei 2020 lalu.
Saat itu, SC mendapat kabar dari seorang rekannya bahwa sang suami menjalin hubungan dengan rekan sekantor.
"Saya waktu pertama kali dengar kabar perselingkuhan itu, saya tidak percaya. Suami saya orang baik-baik," ungkap SC.
Hingga pada Oktober 2020 lalu, kecurigaan SC timbul juga karena gerak-gerik suami yang mencurigakan.
Ia pun lalu mengutus orang untuk mengintai suaminya itu.
• Agresif Pasutri Cari Uang, Layani Main Bertiga Seranjang, Nyesal saat Ditangkap: Ingat Anak di Rumah
Menurut SC, berdasarkan keterangan orang yang diperintahnya itu, AL mendatang rumah seorang wanita di Plaju, Palembang.
"Ternyata benar suami saya berselingkuh dengan perempuan lain. Foto-foto mesra mereka berdua ada sama saya," ujar SC.
SC lalu melabrak suaminya dan mendesak agar menghentikan perselingkuhan ini.
"Saya minta, 'kamu pilih dia (wanita selingkuhan) atau saya'."
"Tanggal 2 November tahun lalu, suami saya dan selingkuhannya menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulanginya perbuatan itu lagi," kata SC.
