Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dukun Cabul Setubuhi Cewek ABG Minta Perawan Lagi, Dibawa dan Ditonton Pacar, Korban: Selalu Dipaksa

Seorang cewek ABG justru disetubuhi dukun cabul ketika minta keperawanannya dikembalikan lagi, semua justru bermula dari ajakan pacarnya sendiri.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi dukun cabul setubuhi cewek ABG minta keperawanan dikembalikan 

Parahnya, kegiatan tersebut juga disaksikan oleh sang pacar yang pertama kali mengajaknya ke tempat dukun cabul itu.

Setelah MP tahu dirinya dimanfaatkan, ia pun langsung mendatangi kantor polisi.

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban diajak pacarnya untuk menemui pelaku di Kecamatan Ilir Timur III Palembang, dengan maksud ingin mengembalikan keperawanan korban, pada Sabtu (23/5/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Nafsu Bu Guru Tak Terbendung, Nekat Rekam Aksi Mesumnya saat Ngajar, Murid-murid sampai Trauma

Ilustrasi dukun pelet.
Ilustrasi dukun pelet. (kolase)

Dalam proses pengobatan, pelaku tiba-tiba mengancam korban untuk melakukan hubungan badan.

Korban berulang kali bercerita dirinya kerap dipaksa agar mau melakukan persetubuhan.

"Lantaran demi tujuan berobat dan pelaku terus menjanjikan bisa mengembalikan keperawanan dan juga dipaksa,"

"akhirnya saya turuti pelaku untuk diajak melakukan hubungan badan," jelasnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palemban, Rabu malam.

Kepada petugas, korban menjelaskan kejadian tersebut berulang kali.

Pelaku mengatakan, proses pengobatan dilakukan secara bertahap.

"Setiap melakukan pengobatan disana, saya selalu dipaksa melakukan hubungan badan." ungkap korban

"Kemudian akhirnya saya sadar kalau sudah tertipu dan merasa diancam makanya saya memutuskan melaporkan pelaku ke polisi," tutupnya kepada petugas.

Terkuak Isi Pesan WhatsApp Adit Jayusman ke Pihak WO, Ayu Ting Ting Sedih Batal Nikah, Lukman: Lemas

Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, Unit II Panit II Ipda Martono dengan nomor LPB/240/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT tindak pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 289.

Untuk selanjutnya Laporan korban akan segera diserahkan ke Umit Satreskrim Polrestabes untuk ditindak lanjut

Ilustrasi perkosaan berujung pada pembacokan
Ilustrasi perkosaan berujung pada pembacokan (Kolase Ilustrasi TribunJatim.com)

Peristiwa mengerikan juga terjadi belakangan ini mengungkap kejahatan seksual seorang guru terhadap anak-anak muridnya.

Seorang guru perempuan di salah satu sekolah dasar di Amerika Serikat membuat heboh lingkungan sekolah dan wali murid. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved