Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Karutan Medaeng Kuak Hasil Interogasi Tahanan yang Selundupkan Narkoba dalam Bumbu Pecel Pil Koplo

Kepala Rutan (Karutan) Medaeng Hendrajati menjelaskan pihaknya telah menginterogasi tiga tahanan yang selundupkan pil koplo yang dibungkus bumbu pecel

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Istimewa/TribunJatim.com
Bumbu pecel dicampuri Narkoba diselundupkan di rutan kelas I Surabaya 

Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Rutan (Karutan) Medaeng Hendrajati menjelaskan pihaknya telah menginterogasi tiga tahanan yang selundupkan pil koplo yang dibungkus bumbu pecel. 

Lebih lanjut, Hendrajati menjelaskan peran ketiganya. Berdasarkan hasil interogasi, MAKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. 

Dan AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. 

Panglima TNI Perintahkan Jajaran Tangani Pandemi Covid-19 di Jatim, 210 RT Zona Merah Jadi Perhatian

Sedangkan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini. 

“Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT adalah pelaku curas, sedangkan MAKR terjerat penadahan,” tuturnya.

Kini ketiganya telah berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga tahanan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved