Ratusan Korban Asuransi Jiwa Bersama Bumipetera Magetan Bingung Mengadu, Agen 'Cuci Tangan'
Ratusan warga Kabupaten Magetan korban Asuransi Jiwa Bersama Bumipetera bingung mengadu kemana. Agen cuci tangan: pemerintah seperti tidak ada kabar.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Hefty Suud
Reporter: Doni Prasetyo | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Ratusan warga Kabupaten Magetan yang menjadi korban Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) bingung mau mengadu kemana.
Mereka rata-rata sadar tertipu janji manis AJBB, begitu klaim asuransi yang di janjikan AJBB. Kantor tutup dan agen yang biasa menagih premi hanya menjawab itu urusan kantor.
"Kami tidak bisa berbuat banyak, padahal premi yang sudah saya bayarkan sebulan sebesar Rp 400.000, sudah kurang lebih, delapan tahun. Kalau diakumulasikan sudah puluhan juta rupiah.Tapi setelah jatuh tempo, agen yang mengambil dan mencari nasabah cuci tangan, hanya jawab urusan kantor sedang kantornya sepi orang," kata Ny Anna, yang ikut asuransi bea siswa itu kepada TribunJatim.com, Jumat (12/2/2021).
• Loker MS Glow Office Malang Terima Disabilitas untuk Posisi GA, Founder: Siapapun Punya Kesempatan
• Warga Taman Pondok Jati PPKM Mikro Mandiri, Pj Bupati Sidoarjo: Contoh Kesadaran Cegah Covid-19
Sudah lebih empat tahun, tambah Ny Anna, dia bayar premi ke agen, dengan harapan tepat saat anaknya masuk sekolah ke jenjang lebih tinggi.
Namun begitu jatuh tempo, asuransi itu tidak berkabar. Bahkan agen hanya menjawab sekenanya.
"Ya itu aja jawab agen AJBB, klaim aja ke kantor, saya tidak tahu. Janji mereka saat menjerat nasabah AJBB janjinya manis sekali. Begitu pas jatuh tempo, jawab sekenanya dan kantor AJBB di Ruko Candirejo, tandon Magetan tutup,"kata Ny Anna.
Begitu hal nya dengan Ny Anik IP yang sebulan premi yang harus dibayar sebesar Rp 100.000. Sudah lebih empat tahun premi diterima agen AJBB yang biasanya dilakukan ibu-ibu setengah umur itu.
Mereka umumnya korban AJBB ini berkeinginan menggalang antar korban AJBB untuk bersama-sama mengugat ke pusat AJBB, karena AJBB itu lembaga pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara itu sampai kini tidak ada kabarnya.
• Warga yang Melintas di Sidoarjo Saat Libur Imlek 2021 Jalani Rapid Test Antigen, Tiga Orang Reaktif
• Ramalan Zodiak Besok Sabtu 13 Februari 2021: Leo Waktu adalah Uang, Capricorn Kepercayaan Diri Turun
"Kami mau mengadu ke siapa. Pemerintah juga sepertinya tidak ada kabarnya,"kata Ny Anik yang mengaku pasrah, karena yang menjadi korban AJBB lebih besar banyak yang diam.
Perwakilan AJBB Kediri, Sujarno, tidak bisa berbuat banyak karena wewenang pencairan ada pada Kantor Pusat AJBB di Jakarta.
Namun demikian, komunikasi selalu dilakukan antara kantor pusat dengan kantor cabang.
"Bagi nasabah yang mengajukan klaim, kami kami bersedia mendata nomer polis masing-masing nasabah untuk nantinya akan di koordinasikan kembali dengan Kantor Pusat perihal pembayaran klaim,"kata Sujarno.
Kepala Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Kediri, Bambang Supriyanto, menyampaikan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai pengawas OJK, selalu mengacu pada ketentuan perundang undangan yang berlaku.