Detik-detik Anak Kandung di Malang Kubur Ibunya dengan Posisi Terbalik, Berawal dari Pesan Dukun
Terungkap detik-detik pria berusia 35 tahun asal Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang mengubur ibu kandungnya dengan posisi terbalik
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," ujar kapolres.
Seusai pendorongan itu korban pun tewas. Tanpa menunggu lama, tersangka lekas mengubur mayat ibunya.
Cara tersangka mengubur mayat ibunya dengan cara posisi terbalik. Kepala korban diletakkkan dibawah dengan kaki menjorok keluar.
Selepas mengubur ibunya, hasrat tersangka meraih impian mendapat harta karun belum jua pupus.
Setelah 3 hari kejadian, tersangka menghampiri lubang tempat ibunya terkubur. Tujuannya untuk memastikan adanya harta karun
Alih-alih mendapat harta karun, tersangka malah meratapi kenyataan terbuai kabar bohong sang dukun.
"Ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi korban masih di posisi yang sama," ungkap Hendri.
Selang beberapa waktu kemudian, bau busuk mayat terendus oleh petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi.
Saat itu, sang petugas awaknya mengira ada bangkai ular tergeletak di area eks mes karyawan PJB.
"Pada 11 Februari 2021 mayat korban ditemukan warga masyarakat di sana yang kebetulan sedang melakukan aktivitas di sana. Usai ditemukan langsung dilakukan pelaporan kepada Polsek Sumberpucung," ungkap Hendri.
Akhir kisah ini didapati tersangka dengan mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Malang.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri. (ew)