Para Bakal Calon Kepala Desa di Bangkalan Terbantu Peter Sicora Pengadilan Negeri Bangkalan
Manfaat dari program Peter Sicora Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bangkalan yang di-launching pada 7 Januari 2020 silam, benar-benar dirasakan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
Masykur menambahkan, SKTD selain untuk kebutuhan syarat pencalonan kepala desa juga bisa digunakan untuk keperluan syarat pekerjaan dan jabatan lain lingkungan pemerintahan ataupun perusahaan.
“Kalau syarat sudah terpenuhi, sehari sudah selesai, maksimal satu hari. Misal, mendaftar pada pukul 8 pagi, verifikasi lengkap, selesai sudah dan bisa diambil,” pungkasnya.
Camat Sepulu Abd Hadi menyatakan, program Peter Sicora sangat membantu apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Sehingga para pemohon tidak berjubel menumpuk di Kantor PN Kabupaten Bangkalan.
“Sebanyak 120 desa menggelar pilkades. Bisa dibayangkan setiap desa terdiri dari 5 calon bahkan lebih,” singkat Abd Hadi.
Kita ketahui, pekan kemarin Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan me-launching Pelayanan Terpadu E-Litigasi E-Court E-Raterang yang disingkat Peter Sicora, di Pendopo Agung Bangkalan.
Peter Sicora merupakan sistem layanan online bagi pencari keadilan yang bisa diakses di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
“Ini bagian bentuk kepedulian terhadap masyarakat, PN bekerjasama dengan Pemerintah Daerah membuat sistem yang memudahkan pelayanan bagi pencari keadilan, baik surat keterangan dan gugatan secara elektronik,” ujar Herri Swantoro, Mahkamah Agung RI yang juga hadir saat launching.
Di setiap kecamatan di Bangkalan sudah disiapkan sistem maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan membantu pengadilan dalam pelayanan.
Artinya pegawai kantor kecamatan adalah bagian dari tangan kanan PN guna berikan layanan untuk mengajari masyarakat melakukan gugatan dengan cara elektronik. Bagaimana proses mendaftar, bagaimana membayar, semua berbau elektronik dan dipandu petugas kecamatan.