Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Pembunuh Ki Anom Subekti, Kondisi Masih Dirawat karena Minum Racun, Kini Terancam Hukuman Mati

Terungkap kondisi terkini sosok pelaku pembunuhan seniman asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Ki Anom Subekti berserta istri, anak dan cucunya.

Kolase Tribun Jakarta/YouTube Musyafa Musa
Kolase foto Ki Anom Subekti (kiri) dan Sumani (kanan). Sumani ditangkap polisi pada 6 Februari 2021 dan ditetapkan jadi tersangka tunggal pada 8 Februari 2021 atas kasus pembunuhan pada Ki Anom Subekti. 

Editor: Ficca Ayu Saraswaty

TRIBUNJATIM.COM - Terkuak sosok pembunuh Ki Anom Subekti.

Pelaku adalah Sumani, teman dari korban dan merupakan warga Desa Pragu, Rembang.

Kondisi terkini ia masih dirawat karena percobaan bunuh diri.

Diketahui pelaku melakukan percobaan bunuh diri menenggak racun.

Pelaku kini terancam hukuman mati.

Sumani ditangkap polisi pada 6 Februari 2021 dan ditetapkan jadi tersangka tunggal pada 8 Februari 2021.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, Sumani berniat bunuh diri dengan menenggak racun pestisida setelah pihak kepolisian mendapatkan sidik jari di gelas kopi saat tersangka bertemu di rumah korban.

"Pada saat tanggal 5 (Februari) bahwa gelas identik, rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri," tegas Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Gelagat Tak Wajar Pria di Malang Sebelum Bunuh Ibunya Sendiri, Polisi Ungkap Fakta Tak Terduga

TKP Pembunuhan Ki Anom Subekti di Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.
TKP Pembunuhan Ki Anom Subekti di Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang. (KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA)

Tak hanya itu, polisi juga menemukan bercak darah korban di setang motor Sumani serta perhiasan para korban  yang diambilnya.

“Ditemukan perhiasan di rumah tersangka di antaranya ialah gelang, cincin, anting. Di anting ada darah putrinya. Di cincin ada darah ibunya,” papar Ahmad Lutfi.

Akibat perbuatan sadisnya, Sumani terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ia dijerat dengan pasal berlapis sebagai berikut.

1. Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

2. Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

3. Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

4. Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 3 miliar rupiah.

Bos Nyaris Bunuh Pegawai Genitnya di Warung Pecel Lele, Imbas Rayu Istri Sah, Kronologi Pilu

Meski demikian, Ahmad Lutfi menyatakan, pihak kepolisian belum memeriksa Sumani karena ia tengah dirawat di rumah sakit karena melakukan percobaan bunuh diri.

Lantas bagaimana kondisi terkini Sumani setelah dirawat di rumah sakit?

Dilansir dari Kompas.com, penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto menyatakan, kondisi Sumani lebih baik dari sebelumnya.

Sumani sudah tidak berada di ruang ICU, RSUD Soetrasno, Rembang.

"Alhamdulillah sudah sehat. Alhamdulillah komunikasinya lancar, Jumat kemarin saya ke sana, sempat komunikasi semakin membaik," kata Darmawan Budiharto saat pada Sabtu (13/2/2021).

Meski telah membaik, Sumani masih belum dimintai keterangan oleh penyidik.

Hal ini lantaran pihak kepolisian masih menunggu surat rekomendasi dari dokter.

"Jadi kalau di surat perintah penahanan itu berbunyi selama dirawat di ICU di RS Soetrasno, hingga sembuh. Ini tergantung rekomendasi dari dokter yang menangani," imbuhnya.

Bahkan, Sumani juga akan diperiksa oleh psikiater setelah tahapan-tahapan penyembuhan di rumah sakit telah dilaluinya.

"Saya yakin ke depan penyidik juga akan memeriksakan tersangka ini ke psikiater, terkait nanti pertanyaan dan jawaban pemeriksaan tersangka. Jadi tetap akan dilaksanakan pemeriksaan psikiater," akunya.

VIRAL Kisah Haru Bocah Perempuan Bujuk Ayahnya akan Bunuh Diri Turun dari Tower: Teteh Sayang Ayah

Kronologi Pembunuhan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti berupa sabit yang digunakan Sumani (43) untuk membunuh Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya, Kamis (11/2/2021).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti berupa sabit yang digunakan Sumani (43) untuk membunuh Ki Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya, Kamis (11/2/2021). (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyebut Sumani telah merencanakan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam.

Salah satunya lantaran ia mendatangi rumah korban dua kali di hari pembunuhan.

Sumani pada sore harinya sudah mendatangi kediaman Ki Anom Subekti di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang.

Namun, setelah itu ia sempat pulang.

Pada malam harinya, Sumani kembali datang menggunakan sepeda motornya.

"Kemudian juga dari jam 9 sampai dengan jam 12 malam itu ada juga saksi yang melihat motor (pelaku) ini parkir di rumah korban atau di TKP, sampai dengan jam 12 malam," jelas Kombes Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).

Sesaat sebelum pembunuhan, Sumani ternyata pada malam itu disambut hangat oleh korban.

Dia sempat dipersilakan duduk dan disuguhi segelas kopi.

Tak disangka Sumani tega menghabisi nyawa temannya. Namun dari gelas kopi itulah, polisi akhinya menemukan sidik jari Sumani.

Sumani diduga membunuh Ki Anom Subekti dan keluarganya dengan cara tragis, yakni dengan arit dan benda tumpul. Polisi menemukan arit di rumah tersangka dalam kondisi masih terdapat bercak darah.

"Hasil otopsi meninggalnya akibat senjata tajam dan tumpul. Kita kembangkan kasus dengan menggeledah rumah tersangka dan ditemukan senjata tajam jenis arit," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

Tragedi Dini Hari Istri Bakar Suaminya hingga Kritis, Warga Panik Lihat Kobaran Api: Semuanya Gelap

Seusai membunuh, Sumani diduga mengambil sejumlah perhiasan emas berupa cincin, gelang, anting-anting dan jarum emas, serta uang senilai Rp 13,1 juta.

"Anting ditemukan darah yang identik dengan putrinya korban, kemudian cincin identik darahnya dengan ibunya (korban), artinya sudah match bahwa yang bersangkutan mengambil dengan paksa. Pada saat pelaku melakukan upaya paksa terkait dengan pembunuhan, kemudian dibawa pulang dan ditemukan di TKP rumah tersangka," imbuhnya.

Ahmad Luthfi mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh jajarannya, dapat diketahui tersangka mempunyai dendam kepada korban.

"Ada kata-kata bahwa 'wis, sing wis yo wis', itu di BAP (berita acara pemeriksaan) dan interogasi awal dari penyidik mengatakan begitu, artinya apa di situ ada motif dendam, tentang sesuatu," terangnya.

Selain adanya motif dendam, tersangka dengan korban juga sempat bertransaksi terkait jual beli gamelan.

"Jadi pada saat beberapa saksi yang kita periksa, ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta, jadi ada motifnya," ungkapnya.

(tribunjakarta/tribunjateng/kompas)

Artikel ini telah dikompilasi dari Kompas dengan judul Sempat Dirawat karena Tenggak Pestisida, Kondisi Pembunuh Satu Keluarga Seniman di Rembang Membaik dan Tribun Jateng dengan judul 7 Fakta Pembunuhan Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Bikin Sumani Diancam Hukuman Mati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved