Kuras Tabungan Teman Rp 4,5 Juta untuk Main Judi Online, Pria Ini Dikeler ke Polsek Tenggilis Mejoyo
Ketagihan judi online. Pria ini kuras Rp 4,5 juta dari tabungan temannya. Tersangka berhasil diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Reporter : Syamsul Arifin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Teganya pria 28 tahun ini kuras isi tabungan rekening temannya sendiri, Yoyok Sayogyo.
Hal itu dilakukan pria bernama Syahru Mas'ari lantaran gelap mata ketagihan judi online.
Karena tindakannya itu, dirinya diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo.
Disebutkan Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino, pelaku beraksi saat korban sedang mencuci motor di kosnya di Jalan Prapen, Surabaya.
Baca juga: Tip Cuan untuk Pemula Menabung Saham, Dosen FEB Unair: Perlu Perhatikan 4 Hal Ini
Baca juga: Diguyur Hujan Intensitas Tinggi, Sejumlah Daerah di Ponorogo Banjir hingga Masuk Rumah Warga
"Tersangka mengambil kartu ATM BCA milik korban saat mampir ke kos korban," ujarnya, Selasa, (16/2/2021).
Berhasil mengambil kartu ATM tersebut, Syahru langsung menuju mesin ATM di supermarket. Tersangka menarik uang senilai Rp 2 juta.
Keesokan harinya tersangka lalu pulang ke Jombang.
Setibanya di Jombang, tersangka kembali menarik uang korban senilai Rp 2,5 juta.
Setelahnya, tersangka berangkat ke Banyuwangi untuk mencari kerja.
Namun karena tak kunjung mendapatkan kerja tersangka kembali ke Jombang.
Baca juga: Pengedar Narkoba Asal Desa Pojok Dibekuk Jajaran Polsek Ngancar, 2.640 Pil Dobel L Siiap Edar Disita
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Cinta Cuma Satu Nindy Ayunda, Album Tak Pernah Kubayangkan, Kunci Dasar C
Disamping itu, korban mengetahui kartu atm nya hilang dan langsung melapor polisi.
Berbekal keterangan korban, saksi dan petunjuk alat bukti pelaku teridentifikasi.
Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Jombang saat bekerja.