Polres Tulungagung Tunggu Laporan Warga yang Jadi Korban Penipuan PNS Kecamatan Kauman
Polres Tulungagung masih menunggu laporan warga yang menjadi korban penipuan PNS di Kecamatan Kauman.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung masih melengkapi berkas perkara Eko Apriliana Wahyuningtyas (40), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Kauman yang menjadi tersangka penipuan dengan modus memasukkan menjadi CPNS.
Lia ditangkap setelah dua korbannya melapor ke Polres Tulungagung.
Ia sempat buron lebih dari enam bulan, sebelum ditangkap di sebuah rumah di Kota Kediri.
Kini Polres Tulungagung menerima satu laporan lain, karena mengaku ditipu saat balik nama sertifikat tanah.
"Ada satu laporan yang sudah diproses Unit Pidum (Pidana Umum). Modusnya dia bisa membantu balik nama sertifikat," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Nahas, Teknisi Listrik Senior di Tulungagung Meninggal di Atas Plafon Saat Menyambung Kabel
Baca juga: Pemuka Agama di Tulungagung Dipukul di Dalam Masjid Saat Tengah Memberi Wejangan ke Santrinya
Lanjut AKP Ardyan Yudo Setyantoro, pelapor sudah menyerahkan uang dan sertifikat tanah kepada Lia untuk balik nama.
Namun ternyata janji itu tidak pernah ditepati.
Pada akhirnya sertifikat itu dikembalikan ke pelapor, tetapi uang biaya balik nama tidak pernah dikembalikan.

"Jadi terlapor merasa dirugikan karena uang balik nama itu tidak dikembalikan," sambung AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Selain itu, AKP Ardyan Yudo Setyantoro mengaku menerima aduan dari dua warga yang mengalami hal yang sama.
Baca juga: Tinjau Tanah Longsor di Nganjuk, Gubernur Jatim Khofifah Minta Pencarian Korban Hilang Dipercepat
Baca juga: Penerapan PPKM Mikro di Ponorogo Berjalan Sepekan, Tak Ada RT Berstatus Zona Merah Covid-19
Dua orang itu masih melakukan konsultasi, sebelum membuat laporan resmi.
Mereka mengaku sampai saat ini sertifikat tanahnya masih dibawa Lia.
"Secara resmi mereka belum melapor. Tetapi jika memang menjadi korban, kami sarankan untuk lekas melapor," tegas AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
AKP Ardyan Yudo Setyantoro mengimbau, jika ada warga yang menjadi korban agar segera melapor.