Polres Tulungagung Tunggu Laporan Warga yang Jadi Korban Penipuan PNS Kecamatan Kauman
Polres Tulungagung masih menunggu laporan warga yang menjadi korban penipuan PNS di Kecamatan Kauman.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Eko Apriliana Wahyuningtyas, PNS di Kecamatan Kauman yang diduga melakukan penipuan, saat mengenakan seragam tahanan Polres Tulungagung, 2021.
Laporan ini nantinya akan mempengaruhi hukuman terhadap tersangka.
Baca juga: Pemkab Madiun Terima Penghargaan Sebagai Penyalur Dana Desa Tercepat Nasional Tahap I Tahun 2021
Baca juga: Selama Pandemi, Satu Kecamatan di Ponorogo Ini Hanya Ada 5 Kasus Covid-19, Kini 0 Kasus Aktif
Pada tahap pemberkasan, penyidik akan menjadikan semua laporan dalam satu berkas perkara.
"Kami akan koordinasikan dulu dengan JPU, apakah perkaranya dijadikan satu atau di-split (dipisah)," pungkas AKP Ardyan Yudo Setyantoro.