Pemkab Trenggalek Klaim Pelaksanaan PPKM Berbuah Positif
Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengklaim pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuahkan hasil positif
Reporter: Aflahul Abidin | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengklaim pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuahkan hasil positif.
Pemkab menyebut, pelaksanaan PPKM yang berjalan mulai 2 Februari lalu membuat terjadinya penurunan kasus dan angka kematian akibat Covid-19.
Selain itu, pemkab juga mencatatkan kondisi zonasi risiko penularan virus korona di tingkat rukun tetangga (RT) yang cukup baik.
Plh Bupati Trenggalek Joko Irianto menyebut, ada peningkatan zona hijau di tingkat RT sebanyak 97,74 persen atau setara dengan 4.414 RT.
Baca juga: Copot dan Rusak Bendera Zonasi Covid 19 Di Kota Malang, Sanksi Pidana Siap Menanti
Sementara untuk zona kuning sebanyak 2,21 persen atau setara 100 RT.
Sementara zona oranye 0,04 persen atau 2 RT.
“Dan tidak ada zona merah,” kata Joko, saat mengikuti video confrence rapat koordinasi PPKM, Kamis (18/2/2021).
Hasil capaian itu, kata dia, tak lepas dari berbagai usaha yang dilakukan seluruh unsur untuk menekan kasus Covid-19 di Trenggalek.
Termasuk juga didukung langkah pemkab mengoperasikan rumah sakit dalurat Covid-19 di empat titik, yakni di RSU Panggul, Puskesmas Baruharjo, Puskesmas Kampak, dan Puskesmas Pandean.
“Selain itu, pemkab juga telah mempersiapkan asrama isolasi. Di antaranya di gedung diklat BKD, gedung Dinkes, hotel Prigi, Rusunawa Prigi, dan bekas RS Mardi Mulya.
Saat ini, pemkab telah menyiapkan proses pencairan dana desa yang pemanfaatannya bisa untuk penanganan pandemi.
“Pemkab sudah menyiapkan berbagai proses mulai Perbup, surat kuasa pemindahan bukuan dana desa, dan Perdes tentang APBDes masing-masing desa,” ungkapnya.
Di hari yang sama, pencairan disiapkan untuk 50 desa. “Desa yang lainnya akan menyusul,” sambungnya.
Joko melaporkan, tiap desa di Trenggalek telah membentuk posko. Pihaknya kini tengah mempersiapkan proses administrasi pendukung seperti peraturan kepala desa tentang pembentukan posko.
Sekadar informasi, kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek per 17 Ferbuari mencapai 2.683 kasus. Rinciannya, 255 kasus aktif, 2.261 pasien sembuh, dan 167 meninggal. (fla)
penurunan kasus dan angka kematian akibat Covid
Joko Irianto
Trenggalek
Covid-19
PPKM
Aflahul Abidin
Januar AS
Tribun Jatim
TribunJatim
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
5 Shio Diprediksi Bakal Hoki di Awal Bulan Maret 2021 Ini, Shio Tikus Kerja Kerasnya Dihargai Orang |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Swiss Open 2021, Tayang di TV Nasional |
![]() |
---|
Update Wanita Muda Tewas di Hotel Kota Kediri, Korban Ternyata Tidak Booking Kamar Sendiri |
![]() |
---|
Hukuman Kotori Popok, Bayi Mungil Malah Direndam Orang Tuanya ke Air Panas sampai Tewas, 'Ngeri' |
![]() |
---|
Pria Paksa Keluarkan Bayi dari Kandungan Ibu Hamil yang Dibunuh, Kemudian Diberikan ke Janda Tua |
![]() |
---|