Buron Pria Sidoarjo Terduga Pembacok Mertuanya di Lamongan, Keponakan Beber Soal Pamit
Sat Reskrim Polres Lamongan Jawa Timur masih memburu pria yang bacok mertuanya di Lamongan. Keponakannya jadi saksi. Ini pengekuannya.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
Reporter: Hanif Manshuri | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sat Reskrim Polres Lamongan Jawa Timur masih memburu terduga pelaku Imam Priyanto (37) asal Taman Sidoarjo.
Pria tersebut merupakan terduga pelaku penganiaya mertuanya sendiri yang terjadi 4 hari lalu.
Polisi baru memintai keterangan keponakan terduga yang diajak mengantarkan Imam Priyanto dari Sidoarjo menuju rumah korban Sri Astutik di Desa Medang, Kecamatan Glagah, Rabu (17/2/2021) malam.
"Ya baru keponakannya yang kita mintai keterangan. Karena dia yang diajak terduga ke Glagah (rumah korban, red), " kata Kasat Reskrim AKP David Manurung kepada Tribunjatim.com, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Pemuda Asal Kediri Tertangkap Basah Bawa Pil Koplo, Kini Mendekam di Polsek Pagu
Baca juga: Plh Bupati Jember Luruskan Struktur Organisasi Pemkab Jember Mengacu Pada Surat Gubernur
Dari hasil pemeriksaan terhadap keponakan terduga, kata David, ternyata ia tidak mengetahui Imam sampai tega membacok mertuanya tersebut.
Ia hanya diajak pergi oleh terduga ke mertuanya di Lamongan. Dengan menumpang motor, saksi bersama Imam bertandang ke Glagah Lamongan.
"Jadi keponakan terduga ini dalam keterangannya ia tidak mengetahui apa-apa, "kata David.
Bahkan ketika kembali dan tiba di Sidoarjo, Imam hanya pamit pada saksi hendak keluar kota.
"Hanya itu pamitnya, " katanya.
Keterangan saksi, akan menjadi bekal bagi polisi untuk memburu terduga penganiaya mertua sendiri itu.
Terduga pelaku masih dikejar dan identitasnya jelas sudah diketahui. Terduga adalah menantu korban.
Karena belum tertangkap, pihaknya belum bisa memastikan apa motif terduga Imam sampai nekat menganiaya korban, Sri Astutik.
Baca juga: 6 Zodiak yang Jarang Bikin Kesalahan, Leo Sangat Teliti & Karismatik, Virgo Cenderung Terlalu Kritis
Baca juga: Wali Kota Sutiaji: PPKM Mikro di Kota Malang Tak Ada Batas Waktu, WFH dan WFO Diperbarui Jadi 50:50
Diberitakan sebelumnya, terduga Imam Priyanto datang ke rumah mertua sekitar pukul 22.00 WIB.