Plh Bupati Jember Luruskan Struktur Organisasi Pemkab Jember Mengacu Pada Surat Gubernur
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember Hadi Sulistyo memegang keputusan gubernur Jawa Timur terkait struktur organisasi di Pemkab Jember.
Reporter : Sri Wahyunik | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember Hadi Sulistyo memegang keputusan gubernur Jawa Timur terkait struktur organisasi di Pemkab Jember.
Keputusan gubernur itu tertuang dalam surat tertanggal 15 Januari 2021 yang menyebut jika penunjukan Plt sekretaris daerah, pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Jember cacat prosedur.
Penunjukkan Plt pejabat struktural itu dilakukan oleh Bupati Jember periode 2016 - 2021, Faida, tidak lama sebelum lengser.
Surat gubernur itu sama dengan menguatkan jika struktur organisasi di Pemkab Jember masih memakai payung hukum KSOTK tahun 2016.
Baca juga: Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru, PPG Unusa Raih Akreditasi B
Baca juga: Liverpool vs Everton - Senjata Rahasia The Reds Selain Trio Firmansah
Baca juga: Gus Baha: Sujud Itu Keren, Sujud Sebagai Identitas Hamba Allah
"Saya menjadi Plh bupati itu melaksanakan perintah gubernur. Tentunya saya juga akan melaksakan surat gubernur tertanggal 15 Januari itu. Tentang siapanya (nama-nama pejabat), tunggulah hari Senin nanti. Saya akan mengumpulkan ASN Pemkab Jember," ujar Hadi, Jumat (19/2/2021).
Meskipun berpegang terhadap surat gubernur tertanggal 15 Januari 2021, Hadi mengaku tetap akan mempelajari kondisi struktur organisasi di lingkungan Pemkab Jember.
"Bagaimanapun saya harus mempelajarinya juga," imbuh Hadi kepada TribunJatim.com.
Surat gubernur yang menyebut penunjukkan Plt pejabat struktural itu cacat prosedur, sama dengan menafikkan kebijakan Faida di akhir kepemimpinannya. Artinya, pejabat yang menjabat di OPD berdasarkan aturan KSOTK tahun 2016 yang diakui oleh Pemprov Jatim.
Seperti diberitakan, di akhir masa jabatannya, Faida membuat kebijakan kontroversial yang membuat gonjang-ganjing di kalangan ASN Pemkab Jember. Menjelang lengser, dia mencopoti sejumlah pejabat struktural, dan menunjuk Plt pejabat.
Di sisi lain, para pejabat yang dicopot melawan dan tidak menerima keputusan itu. Akibatnya, ada dualisme pejabat di sejumlah pos, seperti dua sekda, dua camat, dua kepala dinas, juga dua kepala bagian.
Jabatan ganda itu diisi oleh pejabat definitif versi KOTK 2016, dan Plt atau Plh yang ditunjuk oleh Faida.
Bahkan di kursi Sekda Kabupaten Jember juga ada dua orang pejabat yakni Sekda Mirfano, dan Plh Sekda Ahmad Imam Fauzi.
"Untuk nanti orangnya siapa, tunggu hari Senin ya. Pastinya saya akan meluruskan perihal struktur organisasi ini," pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Hadi Sulistyo
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember
TribunJatim.com
Yoni Iskandar
Sri Wahyunik
Pemkab Jember
Tak Ada Arti 9 Tahun Temani Ayus, Ririe Mantap Cerai, Kondisinya Kini Pilu, Nissa Cuma Sebut ‘Ujian’ |
![]() |
---|
Gus Baha Tanggapi Wacana Gelar Pahlawan Nasional Untuk KH Maimoen Zubair |
![]() |
---|
Detik-detik Rumah di Surabaya Terbakar, Ibu dan Anak Tewas, Tak Sempat Selamatkan Diri |
![]() |
---|
Polisi Cekik 2 Gadis Sekaligus sampai Tewas, Korban sempat Minta Tolong, Ada Luka di Bagian Intimnya |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER Alasan Bripka CS Tembak TNI Pratu Martinus hingga Sejoli Berhubungan Intim di Taman |
![]() |
---|