Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lowongan Kerja di Jawa Timur

RSUD dr Iskak Membuka Lowongan, Pemohon SKCK di Polres Tulungagung Membeludak

RSUD dr Iskak membuka lowongan, pemohon SKCK di Polres Tulungagung langsung membeludak. Teras lobi ruang kapolres jadi ruang tunggu dadakan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Antrean pemohon SKCK di Polres Tulungagung, Jumat (19/2/2021). 

Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung harus menyediakan kursi tambahan untuk menampung para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Jumat (19/2/2021).

Hal itu karena terjadi ledakan jumlah pemohon yang tidak diperkirakan sebelumnya.

Teras lobi ruang kapolres pun diubah menjadi ruang tunggu dadakan.

Di tempat ini disiapkan kursi plastik yang ditata dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona).

Demikian juga beranda ruang pelayanan SPKT hingga ke ruang sidik jari juga menjadi ruang tunggu dadakan.

“Kami tidak menyangka ada ledakan pemohon SKCK begitu banyak. Dengan cepat kursi-kursi kami tata, agar tidak terjadi kerumunan,” ucap Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat .

Warga yang mengajukan permohonan SKCK ini mayoritas untuk pendaftaran pegawai di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Baca juga: BPCB Jatim Persiapkan Pemugaran Candi Mirigambar Tulungagung, Ada Cerita Panji di Balik Reliefnya

Baca juga: PGRI Tulungagung Buat Siaran Pembelajaran Lewat Radio, Bantu Siswa yang Kesulitan Sekolah Daring

Rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini membutuhkan pegawai tidak tetap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non-ASN.

Ratusan pemohon datang bersamaan, sehingga terjadi antrean.

“Dengan sangat terpaksa, mohon maaf mungkin ruang tunggunya kurang memadai. Karena pemohon hari ini sangat banyak dibanding kondisi normal,” sambung Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat.

Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat menambahkan, banyaknya antrean ini karena warga tidak memanfaatkan layanan SKCK online.

Baca juga: Pertama di Jatim, Satlantas Polres Tulungagung Bawa Pemilik Kendaraan Kelebihan Muatan ke Pengadilan

Baca juga: Sedang Dibahas, Tulungagung Akan Terapkan Tilang Elektronik di Simpang Empat Tamanan

Padahal jika menggunakan SKCK online, tidak perlu antre lama karena sistem sudah menyusun waktu kedatangan setiap pemohon.

Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat menduga, para pemohon ini ingin mendapatkan layanan lebih cepat sehingga langsung datang ke Mapolres Tulungagung.

“Akhirnya malah terjadi antrean seperti ini. Semuanya pasti akan kami layani, meski harus menunggu,” ujar Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved