Jalan di Sidoarjo Banyak Yang Rusak, Dewan Mendesak Para Camat Segera Bertindak
Berbagai pihak terus mendesak kepada para camat di Sidoarjo untuk segera bertindak. Melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang sudah rusak.
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : M Taufik | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Berbagai pihak terus mendesak kepada para camat di Sidoarjo untuk segera bertindak. Melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang sudah rusak.
Ini karena dana perbaikan jalan selama tahun 2021 sudah diserahkan semu ke kecamatan. Melalui program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang nilainya mencapai kisaran Rp 40 miliar.
"Sudah tidak ada alasan lagi, kondisi jalan rusak di mana-mana. Anggarannya sudah dialokasikan ke kecamatan, jadi camat-camat harus segera bertindak," kata Tarkit Erdianto, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo.
Pihaknya tidak menampik bahwa ada sejumlah alasan atau kendala yang disampaikan kecamatan terkait program itu. Namun, dana sudah digedok di APBD dan sudah dicairkan. Sehingga harus direalisasikan.
"Sudah bukan waktunya kalau sekarang banyak alasan. Anggaran sudah dicairkan kok. Ini kebutuhan publik yang sangat mendesak, jadi harus segera direalisasikan," ujar politisi PDIP tersebut.
Baca juga: Legenda Timnas Brasil Pele Bikin Pengakuan Mengejutkan, Gemar Selingkuh hingga Lupa Jumlah Anak
Baca juga: Gus Baha : Satu Sujud Itu Lebih Nikmat Dari Dunia Seisinya Kereen
Baca juga: Warga Desa di Tuban Borong Mobil, Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Kelola Keuangan
Mengenai pengalokasian anggaran yang dibagi dalam tiga tahap, Tarkit menyebut bahwa penentuan itu juga berasal dari pengajuan dan pembahasan bersama Pemkab Sidoarjo.
Ketika tahap pertama kurang atau bagaimana, berarti menjadi tanggungjawab Camat untuk memetakan lokasinya. Serta memutuskan mana yang jadi prioritas dan mana yang belum.
Hal serupa juga disampaikan oleh Choiryk Hidayat, juga Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo. Melihat dari kekuatan anggaran yang dikucurkan pemkab untuk PIWK ini, memang berat untuk mengcover jalan rusak di masing-masing kecamatan.
Dari sampling tiga kecamatan, anggaran PIWK itu hanya mampu mengcover perbaikan jalan rusak di bawah 20 persen dari total kerusakan.
"Potensinya juga terjadi di semua kecamatan," katanya kepada TribunJatim.com.
Sehingga, pihaknya pun mendesak agar Pemkab Sidoarjo tidak asal lepas tangan. Dinas harus turun dan ikut bergerak dalam upaya perbaikan jalan ini. Karena di mana-mana kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
"Jelas, pemkab harus turun tangan. Kerusakan sudah parah di mana-mana. Kalau hanya mengandalkan kecamatan, kami yakin tidak akan mampu," lanjutnya kepada TribunJatim.com.
Desakan agar para camat bergerak juga disampaikan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono. Alasannya, dana penanganan jalan sudah diserahkan ke kecamatan semua.
Pihaknya juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) agar menyerahkan sisa aspal yang dimiliki ke kecamatan-kecamatan.