Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Pamekasan Razia PSK di Warung Kopi, Angkut Satu Perempuan, Ngaku Nagih Arisan

Petugas Satpol PP Pamekasan, Madura mengamankan seorang perempuan berpakaian seksi yang kedapatan duduk-duduk di warung kopi remang-remang sisi timur

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
Seorang wanita yang mangkal di warkop remang-remang diangkut Satpol PP Pamekasan 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Petugas Satpol PP Pamekasan, Madura mengamankan seorang perempuan berpakaian seksi yang kedapatan duduk-duduk di warung kopi remang-remang sisi timur Pasar 17 Agustus, Senin (15/2/2021) pukul 21.00 WIB.

Diamankannya perempuan berkaos kuning ini, saat petugas Satpol PP Pamekasan menggelar operasi rutin penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017 dan nomor 3 tahun 2019.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, operasi rutin penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017 dan nomor 3 tahun 2019 ini, perihal ketertiban sosial.

Meliputi, penertiban perempuan pekerja malam (PSK), pengamen jalanan, anak jalanan, pengemis dan penyandang masyarakat kesenjangan sosial (PMKS).

Baca juga: Resmi Meluncur di Jatim Hari Ini, All New PCX 160 Lebih Gesit Berkat Rangka Baru, Simak!

Kata dia, saat malam itu anggotanya melakukan patroli, berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial M yang kedapatan berpakaian seksi sedang duduk-duduk di warung kopi remang-remang depan Pasar 17 Agustus.

"Malam itu semua warung kopi di sepanjang Jalan Pintu Gerbang hingga depan Pasar 17 Agustus kami datangi semua," kata Hasanurrahman kepada TribunMadura.com, Sabtu (20/2/2021).

Pria yang akrab disapa Ainur ini juga menjelaskan, dasar anggotanya melakukan patroli perempuan pekerja malam itu, menindaklanjuti laporan warga sekitar.

Kata dia, warga sekitar memberikan informasi kepada pihaknya bahwa di warung kopi remang-remang sepanjang Jalan Pintu Gerbang hingga Pasar 17 Agustus diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli jasa esek-esek.

Selain laporan itu, berdasarkan informasi warga setempat, di tempat warung kopi remang-remang tersebut, biasanya hingga larut malam, sering dijadikan tempat mangkal perempuan berpakaian seksi.

"Kami patroli itu untuk memastikan ada tidak perempuan yang begitu, yang sesuai laporan dari masyarakat sekitar," ujar Ainur.

Saat melakukan patroli malam hari itu, anggota Satpol PP Pamekasan langsung mengangkut seorang perempuan yang kedapatan duduk-duduk di warung kopi remang-remang depan Pasar 17 Agustus.

Berdasarkan penjelasan Ainur, sebelum anggotanya membawa perempuan itu ke Kantor Satpol PP Pamekasan, terlebih dahulu ditanyakan mengenai identitasnya, apakah membawa KTP atau tidak.

"Ternyata setelah kami cek, perempuan ini tidak membawa KTP. Lalu saya perintahkan anggota saya agar membawa perempuan itu ke Kantor Satpol PP Pamekasan," cerita Ainur.

Setiba di Kantor Satpol PP Pamekasan, Ainur mengaku langsung melakukan interogasi terhadap perempuan tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved