Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tusuk Terapis Pijat, Pelaku Ngibrit Tanpa Busana, Sembunyi Malah Dihantui Korban Nangis di Pohon

Setelah tusuk wanita terapis pijat, pelaku ngibrit telanjang bulat, saat sembunyi malah dihantui korban nangis di atas pohon.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Dave Taylor Training
Ilustrasi wanita terapis pijat 

"Pelaku mengendarai motor Beat tidak mengenakan pakaian yang ciri-cirinya postur tubuh tinggi usia sekitar 45 tahun," bebernya kepada TribunJatim.com.

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengevakuasi jenazah korban pembunuhan dan melakukan olah TKP di rumah pijat Berkah, di Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020).
Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengevakuasi jenazah korban pembunuhan dan melakukan olah TKP di rumah pijat Berkah, di Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020). (Surya/Mohammad Romadoni)

Baca juga: Kalut Dikejar Cicilan Rp250 Juta, Iis Dahlia Kini Jualan Pempek sampai Goreng Sendiri, Alemong

Anggota Polres Mojokerto Kota berupaya menangkap tersangka dengan menyebarkan 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan di rumah pijat Berkah tersebut.

Selama 2 pekan, polisi menemukan titik terang mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi di Magetan, Jawa Timur.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada pada Kamis (18/02/2021).

Adapun barang bukti yang disita yaitu baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam milik tersangka yang ditemukan di dalam lokasi kejadian.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi membeberkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi, membeberkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap wanita terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah di Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto (TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

"Tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan normal tersangka secara sadar melakukan perbuatan itu."

"Karena dari awal dia berniat ingin membunuh korban lantaran tidak punya (uang untuk membayar jasa pijat) jelasnya kepada TribunJatim.com.

Tersangka menggadaikan sepeda motor Honda Beat seharga Rp1 juta untuk ongkos selama buron di luar kota.

Ia sempat bersembunyi di daerah Jakarta, namun kehabisan ongkos untuk biaya hidup, sehingga dia kembali pulang ke Jombang.

"Tersangka berada di Magetan kemudian ke daerah Jakarta."

"Karena dirasa kurang membawa uang Rp1 juta, akhirnya dia kembali pulang ke Jombang," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila, di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Baru Nikah 2 Minggu, Karlie Fu Suami Ikke Nurjanah Beda Usia 16 Tahun Ungkap Kondisi Rumah Tangganya

Selama buron 2 pekan, tersangka M Irwanto (25) warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, sering dihantui korban.

Tersangka mengaku selama di tempat persembunyiannya, sering dihantui korban seperti suara wanita yang menangis kesakitan di atas pohon.

Laila juga menyebutkan, tersangka bahkan sempat melihat wajah korban dalam kondisi menangis.

"Tersangka mengaku sempat melihat sosok korban yang menangis kesakitan di atas pohon," bebernya kepada TribunJatim.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved