Pasutri Kompak Mencuri Motor dan Handphone, Berawal Jatuh Cinta di Balik Sel Lapas kelas II B Tuban
Jalin cinta di balik sel tahanan Lapas kelas II B Tuban. Pasutri ini kompak melancarkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
SURYA/M SUDARSONO
Pasutri terlibat pencurian sepeda motor dan handphone diamankan Satreskrim Polres Tuban, Senin (22/2/2021)
Sang istri yang dibonceng berperan turun untuk menggondol sepeda motor dengan masuk ke rumah. Keduanya terbilang lihai, selama menjalankan aksinya tidak sekalipun ketahuan warga.
"Sasaran rumah kosong yang kunci motornya masih menempel di motor, ada 7 motor yang kita amankan, termasuk motor pelaku. Dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, Sumiyah hanya tertunduk malu di hadapan polisi. Ia mengaku menyesal karena melakukan aksinya tersebut.
Istri dari Rosyidi itu menyatakan tidak memiliki pekerjaan tetap, hingga akhirnya kembali melakukan aksi pencurian.
"Tidak memiliki pekerjaan tetap, menyesal tentunya," ucapnya singkat sebelum kembali dibawa ke sel tahanan.