Gunakan Nama Ketua DPRD Kota Malang, Akun Palsu Facebook Tawarkan Pinjaman Online
Sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mendadak viral
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mendadak viral di media sosial.
Pasalnya akun tersebut menawarkan pinjaman kredit hingga ratusan juta, dengan cicilan ringan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika langsung mengklarifikasi bahwa akun tersebut bukan miliknya.
"Saya tidak terlalu aktif disitu (media sosial Facebook). Nah saya kaget, ketika ada beberapa orang yang konfirmasi ke saya, apa benar itu akun milik saya, tapi saya langsung membantahnya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Jelang Dilantik, Wali Kota Surabaya Terpilihnya Armuji Ajak Keluarganya Ziarah
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Malang tersebut, tidak mungkin anggota dewan apalagi dirinya juga sebagai ketua, melakukan penawaran pinjaman seperti itu.
"Tidak mungkin dewan melakukan, dengan menawarkan kredit pinjaman online semacam itu ke masyarakatnya. Sehingga saya melakukan klarifikasi langsung, apalagi akun tersebut membawa nama partai juga," jelasnya.
Saat ditanya berapa penawaran pinjaman yang dilakukan oleh akun palsu tersebut, dirinya menjawab mulai puluhan hingga ratusan juta.
"Yang saya tahu, bisa sampai sekitar Rp 500 juta," tambahnya.
Untuk selanjutnya, dirinya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
"Kami di PDIP punya lembaga hukum. Nah ini tadi disuruh buat klarifikasi, bahwa akun tersebut bukanlah milik saya. Dan rencananya, kami akan melaporkannya ke Polresta Malang Kota," terangnya.
Sementara itu salah satu korban dari kredit abal-abal tersebut, Libra (44) mengaku bahwa dirinya telah mengirimkan uang Rp 3 juta ke akun tersebut.
Libra menceritakan, akun tersebut menawarkan kredit dengan syarat mengirimkan data Kartu Tanda Pengenal (KTP), KK (Kartu Keluarga), dan uang sebesar 10 persen dari total uang yang akan dipinjam.
"Saya itu pinjam Rp 60 juta. Nah yang membuat saya tertarik, pinjaman tersebut dapat cair dalam waktu cepat. Asalkan syaratnya KTP, KK dan 10 persen dari uang kredit harus dikirim," ungkapnya.
Karena tergiur dengan hal tersebut, korban pun segera bertindak cepat. Apalagi akun Facebook bernama Made itu juga memberinya nomor Whatsapp pribadi.