Keberadaanya Dinilai Meresahkan Warga, Satpol PP Gelar Razia 'Anjal Gepeng' di Kota Nganjuk
Satpol PP Pemkab Nganjuk razia Anjal Gepeng dari sejumlah lokasi di Kota Nganjuk. Keberadaannya dinilai meresahkan warga.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
Reporter: Achmad Amru Muiz | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinilai meresahkan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Nganjuk gelar razia anak jalanan, gelandangan dan pengemis (Anjal Gepeng).
Dalam razia terrsebut, tujuh Anjal Gepeng diamankan Satpol PP dari sejumlah lokasi di Kota Nganjuk.
Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk, Abdul Wakid mengatakan, dilakukanya razia terhadap Anjal Gepeng di Kota Nganjuk setelah adanya pengaduan dari masyarakat tentang keberadaan mereka yang sudah meresahkan warga.
Baca juga: Gerebek Home Industri Pupuk Cair Oplosan Kediri yang Beromzet Rp 40 Juta, 11 Orang Diamankan Polisi
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang Pasar
Ini dikarenakan para Anjal Gepeng tersebut menempati sejumlah fasilitas umum Pemda Nganjuk dan aktifitasnya seringkali membuat warga terganggu.
"Untuk itu, kami lakukan razia terhadap mereka sekaligus sebagai penegakan Perda nomor 8 tahun 2003 tentang ketenteraman dan ketertiban umum," kata Abdul Wakid, Senin (22/2/2021).
Dijelaskan Abdul Wakid, razia yang digelar Satpol PP Pemkab Nganjuk tersebut dilakukan di dua titik lokasi.
Yakni di perempatan jalan Mastrip dimana sebanyak tiga orang Anjal Gepeng diamankan. Selanjutnya di sekitaran Taman PKK Kota Nganjuk diamankan sebanyak empat orang Anjal Gepeng.
Lebih lanjut dikatakan Abdul Wakid, sebenarnya razia terhadap Anjal Gepeng di Kota Nganjuk sudah sering dilakukan.
Hanya saja, rupanya Anjal Gepeng tersebut tidak jera dan mereka kembali datang menempati fasilitas umum di Kota Nganjuk.
Baca juga: Gerebek Home Industri Pupuk Cair Oplosan Kediri yang Beromzet Rp 40 Juta, 11 Orang Diamankan Polisi
Baca juga: 5 Shio Dapat Peluang Berlimpah Hari Ini Selasa, 23 Februari 2021: Macan Cuan Stabil, Tikus Damailah
Untuk itu, ungkap Abdul Wakid, pihaknya akan terus melakukan razia Anjal Gepeng di sejumlah titik lokasi.
Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini ini tidak menutup kemungkinan Anjal Gepeng tersebut terinfeksi dan menyebarkan virus Corona ( Covid-19 ) kepada masyarakat.
“Makanya, kami selaku penegak Perda akan terus mengadakan razia para Anjal Gepeng seperti saat ini," tandas Abdul Wakid.
Sedangkan untuk para Anjal Gepeng yang diamankan dalam razia, menurut Abdul Wakid, langsung dilakukan pendataan.
Selanjutnya mereka akan dilakukan pembinaan dan kemudian ditindaklanjuti dengan menyerahkannya kepada Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk.
"Kami berharap dengan adanya razia tersebut maka tidak ada lagi Anjal Gepeng di Kabupaten Nganjuk. Dan mereka juga akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing maupun dikirim ke Panti Sosial bagi Anjal Gepeng dari luar daerah,” tutur Abdul Wakid.