Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Bocah Begal Pengendara di Surabaya Utara, 2 Tertangkap Polisi, Akui Motor Dijual Buat Pesta Miras

Empat bocah beraksi begal motor di Surabaya Utara. 2 dibekuk Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Ngaku uangnya dipakai buat pesta miras.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolsek Rungkut, Kompol Hendry Ibnu (kiri) didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto mewawancarai pelaku kejahatan anak-anak yang berhasil diungkap. 

Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat bocah ingusan ini nekat melakukan aksi pembegalan.

Dalam aksinya, mereka berputar-putar keliling Surabaya Timur, cari sasaran pengendara motor seumuran.

Dua dari empat pelakunya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.

Baca juga: Mukarram, Tahanan Lapas Surabaya Eks Anggota ISIS Ikrarkan Janji Setia Kepada NKRI

Baca juga: Pelatih Newcastle Jets: Kondisi Fisik Abimanyu Lebih Unggul Ketimbang Striker Naturalisasi Malaysia

Mereka masing-masing adalah  YSP (16) warga Rungkut Menanggal Surabaya dan MNF (16) warga Rungkut Kidul Surabaya.

Sedang dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Saat beraksi, mereka mengincar pengendara motor honda beat street L 5266 MR yang melintas di Outer East Ring Road (OERR) Gunung Anyar Surabaya, Agustus lalu.

Melihat pengendaranya seumuran, empat bocah ini kemudian menghentikan korban di tempat yang sepi sambil mengatakan jika korban pernah berurusan dengan kelompok mereka.

Empat bocah itu lalu mengancam korban dan memintanya untuk turun dari atas motornya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp 116 Juta Kepada Ahli Waris Dua Pekerja OPD Bojonegoro

Baca juga: Bacok Polisi saat Hendak Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polresta Malang Kota

"Korban sempat tidak mau turun. Namun para pelaku anak-anak ini menghajarnya hingga korban tersudut dan motor yang dikendarainya dikuasai para pelaku dan dibawa kabur," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Hendry Ibnu didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, Iptu Djoko Soesanto, Kamis (25/2/2021).

Setelah berhasil mendapatkan motor incarannya. Para pelaku anak-anak lalu bergegas menjual motor hasil kejahatan itu ke seorang penadah di wilayah Semampir Surabaya.

"Saat ini masih kami lakukan pengejaran," imbuh Hendry.

Polisi pun masih lakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku lain yang masih dalam kelompok remaja tanggung itu.

Semenyara itu, MNF yang merupakan otak pelaku kejahatan itu memang masih berusia belasan tahun.

Namun, ia yang putus sekolah sejak Sekolah Dasar itu memenuhi lengan kirinya dengan tatto untuk menambah kesangarannya saat beraksi.

"Sebelum beraksi mabuk dulu sama anak-anak. Baru cari sasaran," akunya.

Sedangkan hasil penjualan moror sebesar Rp 1,5juta itu dibaginya rata dengan hasil 300 ribuan sementara sisanya untuk pesta miras.

"Dapat uang ada buat bayar kos-kosan. Lalu sisanya buat jajan rokok. Sama pesta miras lagi," tandasnya.

Kedua pelaku anak-anak ini nantinya akan dijerat pasal 365 KUHP dengan cara dan aturan perundang-undangan yang mengatur tindakan kejahatan anak-anak.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved