Bisnis Perdagangan Satwa Ilegal ke Surabaya Meningkat, BBKP Tegaskan 'Tidak Akan Lengah'
Perdagangan satwa ilegal 348 burung dan 285 kura-kura ilegal asal Makassar ke Surabaya berhasil digagalkan. Begini kata Mussyafak Fauzi.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Reporter: Fikri Firmansyah | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya kembali berhasil menggagalkan bisnis perdagangan satwa ilegal ke Surabaya yang diselundupkan lewat kapal.
Kali ini terkait pemasukan 348 burung dan 285 kura-kura ilegal asal Makassar.
Total perdagangan 633 satwa ilegal senilai sekitar 150 juta berhasil digagalkan pada Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan NIK-KTP, Belum Ada Rekening? Masih Bisa Tetap Daftar
Baca juga: Chord Gitar & Lirik Lagu Gara Gara Mas Al Putri Sagita, Terinspirasi Sosok Aldebaran Ikatan Cinta
Saat presscon keberhasilan penggagalan penyelundupan fauna yang digelar hari ini, Selasa (2/3/21), Kepala Karantina Pertanian Surabaya Mussyafak Fauzi mengatakan trafik bisnis perdagangan satwa ilegal ke Surabaya selalu meningkat.
Kendati demikian, Musyaffak menegasakan pihaknya tidak akan lengah, namun justru akan semakin memperketat pengamanan.
"Sepanjang 2020 kemarin, kami berhasil menggagalkan 35 kasus, atau jika dirata-rata perbulannya ada dua hingga tiga kasus yang kami temui," ujar Musyaffak.
Baca juga: BREAKING NEWS - 3 Terduga Teroris di Bojonegoro Diamankan, Penangkapan di 3 Lokasi Berbeda
Baca juga: Dibekukan OJK, Ketua DPD RI Ingatkan Masyarakat Jangan Gunakan Pinjaman Online Ilegal
Mengawali tahun 2021 ini, berdasarkan data otomasi perkarantinaan IQfast, penggagalan pemasukan satwa tanpa dokumen/illegal melalui pelabuhan Tanjung Perak selama bulan Januari - Februari 2021, tercatat telah terjadi penuelundupan sebanyak 9 (sembilan) kali dan 1 kali pelimpahan dari Polairud, artinya di awal 2021 perbulannya ada peningkatan kasus jika dibandingkan tahun 2020.
"Adapun dari total satwa yang berhasil diamankan selama periode Januari - Februari 2021 itu ada sejumlah 1.629 ekor, yang mana berasal dari Ende, Banjarmasin, dan Makassar," sambung dia.
Musyaffak menambahkan, menurutnya penyebab banyaknya kasus penyelundupan satwa ilegal ke Surabaya ini didasari faktor ekonomi.
"Pengirim satwa ilegal ke Surabaya selalu beralasan faktor ekonomi, khususnya terkait biaya pengurusan berkas hingga kelengkapan dokumen kesehatan dari daerah asal dinilia mahal, padahal sejatinya tidak dan peraturan hukumnya pun sudah memang wajib seperti ini," ungkap dia.