Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seusai Membunuh PSK Online Asal Bandung, Pelaku Posting Gambar di Medsos

Kasatreskrim Polresta Kediri ungkap Refi Purnomo pelaku pembunuhan gadis Bandung sempat memosting gambar berdoa di malam usai bantai M PSK online

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Yoni Iskandar
farid Mukarrom/Tribunjatim
Refi Purnomo Pelaku Pembunuhan M PSK Online Asal Bandung Jawa Barat yang dibunuh di Hotel Lotus Kota Kediri 

Reporter : Farid Mukarrom | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kasatreskrim Polresta Kediri ungkap Refi Purnomo pelaku pembunuhan gadis Bandung sempat memosting gambar berdoa di malam usai bantai M PSK online yang tewas di Hotel Lotus Kediri.

AKP Verawati Taib mengatakan berdasarkan hasil penulusuran dari Tim IT Reskrim Polresta Kediri, bahwa pihaknya sudah memantau pergerakan dari Refi Purnomo termasuk di Media Sosialnya.

"Kalau dalam penelusuran kami, si tersangka ini sempat memosting gambar berdoa saat malam penemuan mayat itu," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Selain itu menurut Verawati Taib bahwa berdasarkan penelusuran di Media Sosialnya, diketahui Refi Purnomo pernah belajar di salah satu tempat sekolah keagamaan tertentu.

Petugas mengamankan Refi Purnomo (23) warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Refi dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.

Baca juga: Janda Syok Lihat Suami Perkosa Anak Gadisnya, AM Tergoda Tubuh Molek & Ketagihan, Imingi 1 Benda ini

Baca juga: Motif Pembunuhan di Hotel Lotus Kota Kediri, Pelaku Tidak Bayar Jasa Pelayanan Seksual

Baca juga: Ternyata, Pacar Korban ini Berperan Sebagai Mucikari M, Gadis Bandung Tewas di Hotel Lotus Kediri

Tersangka diamankan saat berada di rumah kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.

"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo kepada TribunJatim.com.

Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm. Petugaspun menganalisa CCTV yang ada disekitar lokasi, dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

Petugaspun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.
Pertemuan Refi dengan korban ini tidak lain dari prostitusi online. Melalui aplikasi Michat, pelaku berkenalan dengan korban.

Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000. Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.

Setelah melakukan hubungan seksual, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000. Hal itu yang membuat M sempat marah.

"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawahnya. Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," imbuh AKBP Eko Prasetyo.

Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo kepada TribunJatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved