Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tersangka Unggah Status Berdoa di Malam Bunuh Gadis Bandung di Hotel, Istri Cuci Baju Eksekusi Suami

Di malam hari setelah bunuh gadis Bandung di hotel, tersangka unggah status berdoa, istri cuci baju yang dipakai suami saat mengeksekusi.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA - TribunJatim.com/Farid Mukarrom
Refi Purnomo, pelaku pembunuhan gadis Bandung M di Hotel Lotus Kediri 

Refi Purnomo dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.

Tersangka diamankan saat berada di rumah kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.

"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya."

"Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm.

Petugas pun menganalisa CCTV yang ada di sekitar lokasi dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

Petugas pun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.

Diketahui, Refi Purnomo sempat mem-posting gambar berdoa di malam seusai bantai gadis Bandung M yang tewas di Hotel Lotus Kediri.

AKP Verawati Thalib mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran Tim IT Reskrim Polresta Kediri, pihaknya sudah memantau pergerakan Refi Purnomo, termasuk di media sosialnya.

"Kalau dalam penelusuran kami, si tersangka ini sempat mem-posting gambar berdoa saat malam penemuan mayat itu," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Gadis Bandung M yang tewas dibunuh di kamar Hotel Lotus Kota Kediri
Gadis Bandung M yang tewas dibunuh di kamar Hotel Lotus Kota Kediri (ISTIMEWA)

Sementara itu, motif di balik pembunuhan M diketahui berkaitan dengan tindak prostitusi online.

Refi rupanya tidak mampu membayar jasa servis pelayanan seksual yang telah disepakati, seperti diungkap Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo.

"Pelaku mem-boking korban lewat aplikasi MiChat dengan kesepakatan awal membayar Rp700.000," ungkap AKBP Eko Prasetyo, saat gelar kasus di Mapolres Kediri Kota, kepada TribunJatim.com, Jumat (5/3/2021).

Namun setelah selesai menikmati jasa pelayanan korban, ternyata pelaku tidak bayar uang jasa seperti kesempatan awal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved