Hati-hati 5 Link Palsu Kartu Prakerja 2021, Situs Resmi Cuma www.prakerja.go.id, Cek Cara Daftarnya

Waspadai lima situs palsu pendaftaran Kartu Prakerja 2021, simak rinciannya berikut ini.

TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI Warga mendaftar program Kartu Prakerja. 

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila diminta mengirimkan data pribadi ke situs tersebut.

"Itu semua adalah situs palsu yang bisa diduga bermaksud menipu atau mencuri data pribadi orang yang mengakses situs-situs tersebut. Masyarakat harap berhati-hati," ujar Louisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Hal senada juga diungkapkan oleh Sub Koordinator Pemberitaan Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dicky Risyana.

Baca juga: Cara Menghubungkan OVO, LinkAja, GoPay dan DANA ke Akun Kartu Prakerja, Insentif Cair 5 Maret 2021

Dicky menjelaskan, link resmi program Kartu Prakerja hanya www.prakerja.go.id.

"Yang resmi itu cuma prakerja.go.id, selain itu hoaks semua," ujar Dicky saat dihubungi terpisah, Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, berbahaya jika masyarakat tertipu dan disuruh mengirim identitas lengkap ke link tersebut.

"Takutnya data tersebut disalahgunakan. Intinya jangan sampai tertipu," lanjut dia.

ILUSTRASI Warga mendaftar program Kartu Prakerja.
ILUSTRASI Warga mendaftar program Kartu Prakerja. (TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Tata cara daftar Kartu Prakerja

Dilansir dari Kompas.com (5/3/2021), ada delapan langkah yang harus dilakukan pendaftar Kartu Prakerja agar lolos dan menerima bantuan tersebut.

Berikut tata cara daftar Kartu Prakerja:

1. Peserta wajib membuat akun di prakerja.go.id, verifikasi KTP, melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.

3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan

4. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'

5. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik 'Oke'.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved