Berobat Gratis Pakai KTP Surabaya Segera Terwujud, Lurah Verifikasi 327 Ribu MBR Belum Punya BPJS
Pemerintah Kota Surabaya instruksikan lurah percepat pendataan MBR yang belum punya BPJS Kesehatan. Jalankan program berobat gratis pakai KTP.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Hefty Suud
Reporter: Bobby Constantine Koloway | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menginstruksikan jajaran lurah untuk mempercepat pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki BPJS Kesehatan.
Ini untuk menjalankan program berobat gratis cukup dengan KTP Surabaya dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya menindaklanjuti arahan Eri, telah melakukan pendataan melalui sebuah aplikasi.
Baca juga: Nyetir Motor Serasa Nyantai di Rumah, Ini Bocoran Titik Rahasia NMAX Nyaman MAXImal
Baca juga: Ramalan Karier Zodiak Selasa, 9 Maret 2021: Scorpio Keuangan Seret, Pisces Ada Tawaran Menggiurkan
"Aplikasi ini yang digunakan oleh para lurah untuk melakukan validasi bagi MBR yang belum tergabung dalam BPJS," kata Kepala Diskominfo Surabaya Muhammad Fikser ditemui Senin (8/3/2021).
Berdasarkan data yang didapat Diskominfo dari Dispendukcapil dan Dinkes Surabaya, ada sekitar 327 ribu MBR di Surabaya yang belum mendapatkan layanan BPJS.
Melalui aplikasi ini, mereka diverifikasi dengan mencocokkan sesuai alamat masing-masing.
"Itu yang nanti diverifikasi oleh para lurah. Jadi lurah akan melakukan pengecekan dengan data tersebut: apakah orang yang bersangkutan masih tinggal di Surabaya atau tidak," terang Fikser.
Lurah akan melaporkan setiap temuan. Baik yang alamatnya masih sesuai atau pun yang telah berpindah, baik masih berada di Surabaya atau telah ke luar kota.
"Dari proses tersebut akan ada catatan. Kalau misalnya sudah pindah dari alamat tersebut sekian tahun, artinya yang bersangkutan sudah tidak ada kan. Atau cuma pindah ke RT/RW lain. Itu nanti dicek," terangnya.
Baca juga: Ibu Hamil Waspada Preeklampsia, Bisa Berdampak Buruk Pada Janin, Kenali Faktor Risiko dan Gejalanya
Baca juga: Ramalan Cinta Zodiak Selasa 9 Maret 2021: Capricorn Lupakan Mantan, Taurus NaksirTapi Takut Ditolak
Data yang diverifikasi selanjutnya dikirimkan ke Dispendukcapil yang selanjutnya dikirimkan ke pihak BPJS. Bagi warga yang tergabung dalam MBR, iuran BPJS mereka menjadi tanggungan Pemkot Surabaya.
"Aplikasi ini untuk mempermudah akses nama per-gang, atau per RT sehingga, mendatanya gampang dan bisa melaporkan secara online. Jadi, tidak kirim berkas secara hardcopy dan data masuk bisa segera ada tindaklanjut," lanjutnya.
Dalam proses verifikasi, lurah bisa dibantu oleh jajaran RT/RW. "Namun, pada titik akhirnya lurah harus melakukan pengecekan ada warganya: benar atau nggak warga di kelurahan tersebut," katanya.
Dalam proses verifikasi tersebut, lurah diberikan waktu hingga Selasa (9/3/2021) besok. "Kami diberi waktu 3-4 hari. Beliau (Wali Kota) ingin minggu ini harus klir," terangnya.