Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu Kandung Antar Putrinya Layani Pria Hidung Belang di Kediri: Buat Bayar Utang dan Beli Susu

Ibu kandung jerumuskan putrinya ke dalam prostitusi online. Dikeler ke Mapolres Kediri Kota, akui butuh buat beli susu dan bayar utang.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
SURYA/DIDIK MASHUDI
NR ibu kandung yang melacurkan putrinya sendiri diamankan di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021). 

"Rencananya seminggu lagi kami mau pulang karena adik-adiknya masih kecil-kecil. Kalau utanya lunas kita pulang," ungkap NR.

Baca juga: Ayah Messi Kepergok Lakukan Hal Ini Usai Laporta Terpilih Jadi Presiden Barcelona, Isyarat Bertahan?

Baca juga: Arti Mimpi Digigit Anjing di Lengan, Tangan hingga Bahu, Pertanda Kurang Baik, Bakal Dikhianati?

Sementara dari hasil pemeriksaan penyidik, TW mengaku tidak ada paksaan untuk menjadi pelayan seks pria hidung belang melalui prostitusi online.

Tindakan mau menjadi pijat plus-plus, layanan handjob dan layanan seksual semata-mata untuk membantu ekonomi keluarganya. 

Sementara alasannya memiliki hotel yang ada Kota Kediri sebagai base camp prostitusi online karena anaknya pernah pergi ke Kediri.

"Anak saya dulu pernah dua kali dibawa temannya ke Kediri," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib menjelaskan dari hasil pengakuan pelaku, tarif prostitusi online TW Rp 200.000 - Rp 350.000.

Sementara untuk layanan seksual tarifnya berkisar Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali main.

Dari pengakuan keluarga mucikari selama membuka praktek di Kota Kediri dipastikan setiap hari mendapatkan order. 

Sementara prostitusi online mulai ditekuni pasutri asal Kota Bandung sejak awal Pandemi Covid 19.

Sedangkan Kota Kediri telah beberapa kali menjadi sasarannya.

Mucikari jaringan Kota Bandung juga melayani order dari Tulungagung dan Madiun.

"Begitu kasusnya ketahuan aplikasi michatnya langsung dihapus," jelasnya.

Selain mucikari DK dan NR, petugas juga mengamankan mucikari DR yang mengelola M (17) pacar sekaligus anak asuhnya. M ditemukan terbunuh di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri. 

Dari kasus pembunuhan M yang dilakukan oleh Refi Purnomo (23), kasus prostitusi online yang memanfaatkan kamar hotel terbongkar.

Tersangka DK dan NR bakal dijerat pasal 88 dan 76 I Undang undang RI No 35 tentang Perlindungan Anak dan pasal 5 ayat 1 KUHP.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved