Berita Entertainment
Paniknya Annisa Pohan Suami Malah Terancam Dipenjara, Setia Kawal AHY, Ada Keraguan? 'Then You Win'
Terlihat paniknya Annisa Pohan saat suami malah kini terancam di penjara, tak luput dukungan untuk AHY dan yakin menang.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Tergambar jelas paniknya Annisa Pohan tahu suami malah terancam dipenjara.
Suami Annisa Pohan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY terancam dipenjara setelah dilaporkan pihak tertentu.
AHY Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat itu dilaporkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie.
Sebagai istri Ketum Partai Demokrat, Annisa Pohan tunjukkan dukungannya.
Seolah panik, Annisa Pohan memperlihatkannya di media sosial Instagram pribadinya.
Baca juga: Motif di Balik Ibu Felicia Ngotot Pojokkan Kaesang, Ada Unsur Klenik? Mbah Mijan: Sampai Meditasi
Pantauan TribunJatim.com dari akun sosial media Annisa Pohan yakni @annisayudhoyono, sang menantu mantan Presiden RI ke-6 itu membagikan sejumlah foto.
Postingan berupa tulisan yang bernada bijak tentang memenangkan sebuah pertarungan.
Dalam beberapa kalimat, istri AHY mengutarakan kepercayaan bahwa akan memenangkan pertarungan.
Annisa Pohan turut mengunggah beberapa cuplikan ketika dirinya menonton berita soal suami AHY.
Ketar-ketir nasib sang suami terancam karena dilaporkan ke polisi, Annisa Pohan turut memantau AHY dari siaran televisi.
Annisa Pohan tampak terus kawal AHY dalam pertarungan sengit politiknya dengan pihak Moeldoko.
Ia pun juga tampak geram dengan tak segan posting foto eks kader partai Demokrat, Bambang Susilo.
Potret tersebut dibagikan Annisa Pohan melalui akun Instagram pribadinya @annisayudhoyono, Minggu (7/3/2021).
Annisa Pohan tampak membagikan potret Bambang Susilo yang sedang tampil di layar televisi.
Baca juga: Rahasia Besar Kaesang Ada di Tangan Ibu Felicia Tissue, Klarifikasi Bohong? Gibran-Kahiyang Terimbas

Menurut Annisa Pohan, Bambang Susilo sudah tak ada kaitannya dengan Partai Demokrat saat ini.
Sehingga Bambang Susilo sudah tak mempunyai hak suara sah dalam memilih ketua baru di KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Sudah eks jadi tidak punya hak suara sah," tulis Annisa Pohan.
Melansir dari Kompas.com, Bambang Susilo merupakan mantan Ketua DPC dari Kabupaten Blora yang dicopot oleh Partai Demokrat.
Pencopotan tersebut dilakukan karena Bambang dianggap mendukung Kongres Luar Biasa ( KLB) pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ).
Baca juga: Annisa Pohan Naik Darah Moeldoko Kudeta AHY Jadi Ketum Demokrat, Kirim Pesan Menohok: Apakah Diam?
Namun, Bambang sempat mengatakan surat resmi pencopotan tersebut masih belum diterimanya.
Terkait pencopotannya sebagai Ketua DPC, Bambang mengakui alasannya mendukung adanya KLB.
"KLB itu hak konstitusional pimpinan DPC karena diatur dalam Pasal 81 Anggaran Dasar dan Pasal 83 Anggaran Rumah Tangga," ucap Bambang Susilo saat ditemui Kompas.com di Jalan Tentara Pelajar, Tempelan, Blora belum lama ini.
Bahkan, Bambang menganggap AHY sebagai ketua umum partai tidak dapat melaksanakan amanah kepemimpinan secara konsekuen dan tanggung jawab.
Bambang Susilo pun juga kerap tampil di televisi untuk menanggapi persoalan tersebut.
Geram sang suami diperlakukan seperti itu, Annisa Pohan pun tampak melingkari tulisan 'eks' yang berarti mantan ketua DPC Partai Demokrat.
Baca juga: Berstatus Menantu Presiden, Beda Gaya Sederhana Selvi Ananda & Annisa Pohan, Harta Puluhan Miliar
Friksi di tubuh Partai Demokrat (PD) berbuntut lahirnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara baru-baru ini.
Polemik KLB di Partai berlambang Bintang Mercy itu hingga saat ini pun masih meninggalkan pro dan kontra.
Belakangan ini, nama Agus Harimurti Yudhoyono sedang ramai diperbincangkan publik.
Hal ini dikarenakan terjadinya konflik panas di Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Agus Harimurti Yudhoyono memilih pensiun dari TNI AD demi terjun ke dunia politik untuk meneruskan perjuangan sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono.
AHY pun akhirnya bisa menjabat sebagai ketua Umum Partai Demokrat.
Namun, secara tiba-tiba konflik internal di Partai Demokrat menjadi memanas akibat adanya Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diketahui, pada KLB itu diketahui beberapa mantan kader Demokrat seperti Marzuki Alie dan Jhoni Allen turut berperan.
Dalam KLB itu juga memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga: Tragis Ultah Felicia Tissue, Janji Manis & Bunga Kini Mendarat ke Nadya, Ditinggal dan Gagal Nikah
Lantas, AHY sendiri terancam di penjara setelah masuk laporan dari Marzuki Alie ke Bareskrim Polri.
Melansir dari Kompas.com, kuasa hukum Marzuki Alie mengungkapkan pelaporan AHY ke polisi itu.
"Lagi buat pengaduan. Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Rusdiansyah kepada Kompas.com.
Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak hanya AHY yang dilaporkan oleh Marzuki Alie.
Total lima orang yang masuk laporan ke Bareskrim Polri.
Adapun lima orang tersebut terdiri dari empat pengurus Partai Demokrat dan satu kader non-pengurus.
Baca juga: Kepala Nunduk, Kaesang Dimaki-maki Putuskan Felicia Tissue, Putra Jokowi Akhirnya Akui Pacari Nadya?