Berita Viral
Jerit Koperasi Merah Putih di Pamekasan yang Cuma Untung Rp 200 Ribu Sebulan: Bisa Rugi
Nelangsa Koperasi Merah Putih di Pamekasan yang mengaku hanya untung Rp 200.000 setiap bulannya. Mereka mengaku kesulitan dalam bisnis elpiji.
TRIBUNJATIM.COM - Nelangsa Koperasi Merah Putih di Pamekasan yang mengaku hanya untung Rp 200.000 setiap bulannya.
Mereka mengaku kesulitan dalam bisnis elpiji.
Pengakuan itu disampaikan oleh ketua koperasi berinisial AS, Mingu (7/9/2025).
Ia menjelaskan jika keuntungan penjualan satu tabung senilai Rp 2000.
Baca juga: Gelapkan Uang Ratusan Nasabah sampai Rp9 M, Cara Pemilik Koperasi Terkuak Lewat Profit Besar
Namun, suplai tabung elpiji untuk Koperasi Merah Putih dibatasi hanya 100 tabung setiap bulan.
"Tabung elpiji subsidi di Pamekasan, di toko rata-rata dijual dengan harga Rp 18 ribu," ujarnya.
Sementara itu, harga patokan dari Pertamina untuk satu tabung elpiji ke koperasi adalah Rp 16 ribu.
Dengan pembatasan suplai 100 tabung per bulan, keuntungan yang didapat koperasi hanya sebesar Rp 200.000.
"Jika kami menjual dengan harga yang sama seperti toko dan kios kepada masyarakat sebesar Rp 18 ribu, maka hasilnya tetap Rp 200 ribu setiap bulan," tambahnya.
AS juga menekankan bahwa keuntungan tersebut hanya akan terwujud jika semua tabung elpiji terjual.
Koperasi Merah Putih tidak diperbolehkan menjual di atas harga toko, sehingga jika harga jual diturunkan, keuntungan akan semakin berkurang dan dapat merugikan banyak pihak.
"Kita menjual di bawah harga toko, keuntungan akan lebih sedikit dan banyak pihak yang dirugikan nantinya," ujarnya.
Ketua koperasi lainnya, yang juga berinisial A, menyatakan bahwa pembatasan suplai ini menghambat pergerakan bisnis elpiji di setiap koperasi Merah Putih di Pamekasan.
"Bahkan bisa merugikan koperasi. Sebab, 100 tabung yang dijual dengan harga Rp 18 ribu hanya menghasilkan Rp 200 ribu dalam sebulan," katanya.
A menambahkan, jika pembeli harus menunggu pengantaran, koperasi akan mengalami kerugian lebih besar.
Apa Penyebab 21 Tahun Berlalu Kasus Munir Tetap Tak Bisa Diselesaikan oleh Negara? |
![]() |
---|
Jual Elpiji Untung Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, Koperasi Merah Putih Nyaris Bangkrut |
![]() |
---|
Hati-hati Penggoda Pacar Orang! Penjara dan Denda Rp 10 Juta Akan Menanti Jika Tak Hindari |
![]() |
---|
Dulu Jadi Pengintai di TNI AD Melawan Belanda, Nasib Mbah Min Kini Jadi Penjual Mainan Keliling |
![]() |
---|
Ojol yang Diundang Gibran ke Istana Akhirnya Bongkar Identitas, Kesal Harus Klarifikasi Berkali-kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.