Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rekonstruksi Pembunuhan Terapis Pijat Pus-plus di Mojokerto, Polisi: Adegan 15-23 Paling Krusial

Tersangka kasus pembunuhan terapis pijat tradisional Desa Mlirip, Kecamatan Jetis peragakan 22 adegan rekonstruksi. Gini kata Kapolres Mojokerto Kota.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Tersangka M Irwanto (25) saat  memperagakan adegan pembunuhan terhadap pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/3/2021). 

Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Tersangka M Irwanto (25) memperagakan 22 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/3/2021).

Fakta autentik dalam reka ulang adegan ke-15, tersangka membunuh korban bernama alias Santi (35) warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk saat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tersangka Irwanto warga Dusun/ Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang tersebut menggunakan parang untuk menusuk bagian punggung dan leher korban. 

Baca juga: Tragedi Anak Dibiarkan Main Game, Tewas Mengenaskan: 54 Luka Tusuk, Ibunya Lupa Diri Pesta Narkoba

Baca juga: Bayi Perempuan di Tempat Pembuangan Sampah di Gresik Meninggal Dunia

Korban meninggal seketika di lokasi kejadian berlumuran darah tergeletak di lantai akibat luka tusuk pada bagian leher sedalam 14 sentimeter, pada Kamis 4 Februari 2021.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, sebenarnya keseluruhan ada 30 adegan rekonstruksi, namun yang diperagakan tersangka hanya 22 adegan reka ulang inti di tempat kejadian perkara rumah pijat Berkah.

Dalam adegan reka ulang itu paling krusial saat tersangka melakukan pembunuhan pada adegan nomor 15 sampai nomor 23.

"Sehingga hanya 22 adegan rekontruksi inti yang diperagakan tersangka di lokasi kejadian pembunuhan, sedangkan delapan adegan di luar lokasi yaitu tersangka berangkat dari rumah dan melarikan diri usai membunuh korbannya," ungkapnya, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Polisi Bubarkan Kontes Burung di Sidoarjo karena Langgar Protokol Kesehatan dan Tanpa Izin

Baca juga: Kebohongan Pria Akui Paman Nadya Gebetan Kaesang Terkuak? Fakta Lamaran Dibahas Ipar: Ngaku-ngaku

Dalam adegan pertama tersangka sempat menonton video porno melalui Handphone sedalam berangkat ke rumah pijat Berkah.

Tersangka diduga telah merencanakan melakukan kejahatan pembunuhan lantaran dia sengaja tidak membawa uang untuk membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300 ribu sekali kencan.

Dia sudah menyiapkan senjata tajam parang milik ibunya yang diambil dari dapur dan dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.

Tersangka merupakan pelanggan karena beberapa kali pernah dilayani korban di rumah pijat Berkah. Sebelum beraksi tersangka mengambil parang dari dalam tas dan disembunyikan di bawah bantal. 

"Tersangka mengambil sajam dibawah bantal dan menusuk punggung korban sebelah kiri dalam kondisi saat dilayani," ucap Deddy.

Deddy menjelaskan, tersangka menggunakan tangan kiri untuk mendorong korban hingga terjatuh dari kasur dalam kondisi terlentang. Korban sempat berteriak meminta tolong. 

Tersangka panik lalu menusuk leher korban hingga tewas seketika di lokasi kejadian.

"Tidak ada fakta baru karena sudah sesuai hasil penyidikan dan keterangan tersangka,"  jelasnya.

Menurut dia, rekonstruksi kasus pembunuhan ini merupakan rangkaian guna melengkapi berkas penyidikan yang nantinya diperlukan dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Rekonstruksi kasus pembunuhanini juga disaksikan oleh JPU dari Kejari sekaligus kuasa hukum tersangka.

"Tersangka kooperatif dalam penyidikan hingga dilakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ini dan juga disaksikan oleh  pihak Kejaksaan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional ditemukan tewas berlumuran darah di dalam ruangan tengah rumah pijat Berkah, di Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Identitas korban bernama Ambarwati alias Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk tersebut dibunuh oleh oleh pria tidak dikenal yang diduga merupakan pelanggan rumah pijat.

Korban tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka tusuk benda tajam pada bagian leher. Korban meninggal mengenaskan bersimbah darah dalam keadaan setengah telanjang.

Tersangka juga menyerang wanita bernama Tatik (47) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang  saat itu hendak menolong korban.

Akibatnya, korban Tatik mengalami luka bacok pada bagian telinga kiri. 

Setelah melakukan pembantaian itu tersangka kabur melarikan diri mengendarai motor Honda Beat dalam kondisi telanjang bulat dan membawa tas ransel.

Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka M. Irwanto (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang

Tersangka ditangkap usai buron selama dua pekan di tempat persembuyian wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin. 

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak betis kaki lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap. (don/ Mohammad Romadoni)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved