Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Mojokerto Gus Barra Masifkan Program Bedah Rumah, Entaskan Rumah Tak Layak Huni

Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) tahun 2025.terus digenjot oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Pemkab Mojokerto
RUMAH TIDAK LAYAK HUNI - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) secara simbolis peletakan batu pertama, dalam Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) di Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi. Melalui program PPKT, Desa Mojopilang dapat menjadi salah satu contoh sukses pelaksanaan pengentasan RTLH terpadu di Kabupaten Mojokerto. 

Poin Penting : 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) tahun 2025.terus digenjot oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra). 

Program ini menyasar rumah warga di Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).

Bupati Gus Barra mengatakan, program PPKT adalah upaya Pemda untuk mengentaskan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dampaknya dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat dengan kolaborasi lintas sektor.

"Kami mengunjungi rumah tidak layak huni yang sudah dibangun dan selesai 100 persen. Kepada BAZNAS dan pihak swasta seperti Blesscon serta Perumdam Mojopahit sudah berkolaborasi dengan Pemkab Mojokerto dalam mengatasi rumah tidak layak huni tersebut," kata Gus Barra, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, penerima manfaat dari program ini sebanyak 97 warga dari Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) di antaranya, 94 unit rumah dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) program PPKT. 

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Ribuan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi

Sedangkan, tiga unit rumah dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu dua unit dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan satu unit dari Perumdam Mojopahit.

Puluhan rumah dari DAK meliputi 40 unit Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) atau rehabilitasi rumah masing-masing senilai Rp 20 juta dan 54 unit Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) senilai Rp 50 juta.

"Desa ini saja ada 97 rumah yang kita bangun dan renovasi, kita ingin berkolaborasi menuntaskan rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto. Program di Desa Mojopilang bisa menginspirasi seluruh stakeholder mewujudkan hunian yang layak, sehat dan aman bagi seluruh warga Kabupaten Mojokerto," ucap Bupati Gus Barra.

Baca juga: Percepat Data Valid e-KTP, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Jemput Bola ke Sekolah Sasar 1.423 Siswa

Penerima manfaat, Rubinah mengaku, dirinya sangat terbantu rumahnya yang tidak layak huni mendapat bantuan dari Pemkab Mojokerto.

"Alhamdulillah, desa kami mendapatkan bantuan luar biasa dari Bupati Mojokerto," pungkas Rubinah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved