Bantah Dugaan Penipuan Penyaluran Air Bersih di Desa Hulaan, Panitia Langsung ke Kantor PDAM Gesik
Tanggapi berita dugaan penipuan penyaluran air bersih di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti. Panitia selesaikan administrasi ke PDAM Giri Tirta.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
Reporter: Sugiyono | Editor: Heftys Suud
TRIBUNAJTIM.COM, GRESIK - Panitia pemasangan jaringan air bersih di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, mulai menyelesaikan administrasi ke Perusahaan Daerah Air Minim (PDAM), Jumat (12/3/2021).
Sehinga, warga yang sudah melunasi biaya sambungan rumah (SR) bisa segera menikmati air bersih dari PDAM Giri Tirta, Kabupaten Gresik.
Panitia pemasangan jaringan air bersih di Desa Hulaan, Edy Santoso, mengatakan, sejak awal sudah disampaikan kepada masyarakat Desa Hulaan, untuk pembiayaan saluran air bersih dari PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik sebesar Rp 2,750 Juta pada gelombang pertama.
Baca juga: Krisdayanti Sudah Berharap Dekat dengan Cucu dari Aurel,Anak Diambil Orang, Istri Raul Pilu: Sibuk
Baca juga: Ibu Kandung Buang Bayinya di Dam Klampok Kecamatan Ajung, Berdalih Terlilit Utang Pada Polisi
Dari total Rp 2,750 tersebut, dibayar secara bergelombang.
Untuk tahap pertama, masyarakat yang mau memasang saluran air bersih diharuskan membayar sebesar Rp 1 Juta.
Uang tersebut sebagai bentuk swadaya memasang pipa tersier. Yaitu dari pipa utama ke induk yang masuk wilayah Desa Hulaan.
Sampai saat ini, sudah terpasang sepanjang 11,5 kilometer lebih. Dan airnya sudah pernah diuji coba dialirkan kepada masyarakat.
Selanjutnya, untuk melanjutkan pipa ke saluran rumah (SR) tangga, masyarakat diharuskan untuk membayar uang kembali sebesar Rp 1,741,300. Dibulatkan untuk administrasi menjadi Rp 1,750 Juta.
Anggaran SR sebesar itu sesuai dengan peraturan PDAM Giri Tirta Nomor 02 Tahun 2016, bahwa setiap warga diharuskan membayar sebesar Rp 1.741.300 per SR.
Baca juga: Transformasi Pendidikan Singapore National Academy: Hadapi Covid-19 dengan Kelas Tak Terbatas
Baca juga: PPKM Mikro Sukses di Kelurahan Banjarmlati, 35 RT Dinyatakan Zona Hijau: Nihil Kasus Covid-19
"Jadi, panitia desa itu murni berjuang untuk masyarakat agar mendapat air bersih dari PDAM. Tidak ada penyalah gunaan uang rakyat. Buktinya, sambungan pipa tersier ke desa itu ada. Dan sudah dicoba selama dua bulan air mengalir," kata Edy.
Lebih lanjut Edy mengatakan, sekarang ini, panitia penyaluran air bersih terus melanjutkan administrasi ke PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik.
Sedikitnya sudah ada 100 warga yang melunasi pembayaran SR. Sehingga, pipa segera disalurkan ke rumah warga yang sudah membayar.
"Sebenarnya, di masyarakat Hulaan tidak ada masalah dengan penyaluran air bersih. Buktinya, sampai sekarang sudah ada 100 orang yang sudah melunasi," katanya.