Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu Kandung Buang Bayinya di Dam Klampok Kecamatan Ajung, Berdalih Terlilit Utang Pada Polisi

Tertangkap pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Ajung. Kapolsek Jenggawah AKP Maruf ungkap: ternyata ibu kandung sendiri.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
SURYA/SRI WAHYUNIK
Ibu kandung yang merupakan pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Ajung saat diamankan polisi. 

Reporter: Sri Wahyunik | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi menangkap pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Ajung.

Ternyata pelakunya tidak lain adalah  ibu dari bayi itu sendiri, HS (37) warga Kecamatan Ajung.

Kapolsek Jenggawah AKP Maruf membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: PPKM Mikro Sukses di Kelurahan Banjarmlati, 35 RT Dinyatakan Zona Hijau: Nihil Kasus Covid-19

Baca juga: Posisi Krisdayanti-Ashanty di Pelaminan Dampingi Aurel dan Atta, Clear, Sumpah Raul Lemos Disoroti

"Namun sekarang kasusnya sudah diserahkan ke Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember, karena nanti yang menangani Unit PPA," ujar Maruf, Jumat (12/3/2021).

Kasus penemuan bayi terjadi pada Jumat (26/2/2021) lalu di Dam Klampok Dusun Plalangan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung.

Seorang petani yang pertama kali melihat bayi itu menyembul dari sebuah tas kresek berwarna merah.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sub Sektor Ajung, dan dilanjutkan ke Polsek Jenggawah, yang membawahi wilayah kerja Kecamatan Ajung.

Baca juga: 3 Pria Ini Gadaikan Fortuner Pensiunan PNS Kediri, Modus Jual Tokek Lalu Tawarkan Jasa Ruwat Mobil

Baca juga: Polisi Gerak Cepat Amankan Ibu Bayi yang Dibuang di Menganti, Diduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Polisi pun melakukan penyelidikan. Setelah dua pekan lebih menyelidiki kasus tersebut, polisi mendapati titik terang siapa pembuang bayi tersebut.

Pembuangnya tidak lain adalah HS, ibu kandung bayi itu sendiri. Polisi mengamankan HS pada Kamis (11/3/2021) malam.

Dalam pemeriksaan awal, HS mengakui perbuatannya. Dia membuang bayinya tidak lama setelah dilahirkan pada 22 Februari.

Tetangga tidak mengetahui HS melahirkan karena dia melahirkan seorang diri. Setelahnya, dia membuang bayi itu ke sungai dekat rumahnya.

Awalnya HS berdalih membuang bayinya karena terlilit utang. Sementara, suaminya bekerja sebagai TKI di luar negeri selama beberapa tahun terakhir.

Namun belakangan dicurigai, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasih HS.

Namun untuk kepastian motif pembuangan bayi itu, polisi terus mendalami kasus tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved