Virus Corona di Jember
Catatan Pemakaian Anggaran Covid-19 Jember Ada yang Morat-marit, Dewan Desak BPK Audit Investigasi
Rp 180 miliar lebih pemakaian anggaran Covid-19 Jember belum bisa dipertanggungjawabkan. Dewan desak bpk melakukan audit investigasi.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
Reporter: Sri Wahyunik | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - DPRD Jember mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi untuk menindaklanjuti hasil audit BPK terkait penggunaan anggaran Covid-19 di Jember tahun 2020.
Pasalnya, BPK telah melakukan audit kepatuhan anggaran untuk Pemkab Jember tahun 2020.
Audit rutin itu untuk audit APBD, dan anggaran refocusing anggaran penanganan virus Corona ( Covid-19 ).
Baca juga: Polisi Lompat ke Kali Lamong Kejar Terduga Curanmor, Pelaku Nangis Minta Maaf
Baca juga: Bayang-bayang Rina Gunawan Menghantui 10 Hari Meninggal, Teddy Syach Belum Berani Tidur di Rumah
Ada sejumlah temuan dari audit tersebut. Kabar terbarunya, pimpinan DPRD Jember mendapatkan laporan dari Bupati Jember Hendy Siswanto jika ada selisih anggaran sekitar Rp 180 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan pemakaiannya.
"Dari rapat koordinasi kemarin, bapak bupati menyampaikan laporan BPK ada selisih penggunaan dana Covid-19 sekitar Rp 180 miliar lebih, yang sementara sudah ada pengeluaran tetapi belum ter-spj-kan (surat pertanggungjawaban)," ujar Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Jumat (12/3/2021).
Total anggaran refocusing Covid-19 tahun 2020 di Jember mencapai Rp 479 miliar.
Dana sebesar itu, yang lebih banyak terpakai adalah Belanja Tidak Terduga (BTT) yang nilainya Rp 401 miliar.
Baca juga: Tren 2021 Pernikahan Berkonsep Tradisional Modifikasi, Intip Busana-Dekorasi yang Banyak Digemari
Baca juga: Mama Hamil Selingkuh dengan Pria Lain, Suami Muntab Paksa Cerita Jujur, Berujung Tragedi Mengenaskan
Dari anggaran BTT itulah, dipecah untuk sejumlah belanja, diantaranya bantuan langsung tunai, maupun pengadaan barang untuk penanganan Covid-19.
BPK menemukan sejumlah hal.
"Ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Juga temuan lain, seperti pencatatan yang morat-marit," tegas Halim.
Karenanya, pimpinan DPRD Jember mendesak BPK RI segera menindaklanjuti audit rutin itu dengan audit investigasi.
"Sebab dari hasi audit investigasi itu, bisa ditindaklanjuti dengan pelaporan ke APH (aparat penegak hukum). DPRD bisa berkirim surat untuk pelaporan ke APH ini," tegasnya.
Sebab, hasil audit BPK nantinya, akan diberikan kepada bupati dan ketua DPRD Jember.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Surya, tidak semua anggaran BTT dicairkan.
Dari anggaran Rp 401 miliar, baru sekitar Rp 220 miliar yang dicairkan.
Dari anggaran yang sudah cair itulah, ada anggaran sebesar miliaran rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.