Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5.000 Siswa Terancam Tak Tertampung dalam SMP di Surabaya, Wali Kota Cak Eri Siapkan 2 Solusi Ini

5000 calon siswa SMP terancam tak tertampung sekolah negeri atau swasta di Surabaya. Wali Kota Eri Cahyadi siapkan dua solusi ini.

SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bertemu para kepala sekolah SMP Swasta se-Surabaya, Rabu (10/3/2021) lalu.  

Reporter: Bobby Constantine Koloway | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mencatat, lebih dari 5000 calon siswa SMP terancam tak tertampung.

Mengantisipasi hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan alternatif solusi.

Eri Cahyadi menjelaskan, kuota maksimal tiap rombongan belajar (rombel) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Yakni, maksimal terdiri dari 32 siswa.

Baca juga: Kecamatan Talango Zona Merah Narkoba dan Judi Sabung Ayam, Kapolres Sumenep Minta Ini ke Masyarakat

Baca juga: New BMW X7 Dibanderol Rp 2,6 M, Punya Tenaga 340 HP, Kecepatan Puncak Diklaim Tembus 245 Km/Jam

Dari hitungan jumlah kursi, rombel, dan dengan dibandingkan dengan pendaftar di SMP, maka ada sekitar 5.135 siswa yang berpotensi tidak tertampung, baik sekolah negeri maupun swasta.

Menyelesaikan masalah ini, Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya menyiapkan dua solusi.

Pertama, dengan mengajukan tambah kelas. Kedua menambah jumlah siswa dalam setiap kelasnya.

“Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Maka itu menjadi tugas kami di pemerintah kota (pemkot) karena pendidikan untuk kepentingan anak bangsa,” lanjut dia.

Baca juga: Diparkir Dekat Warung, Motor Beat di Surabaya Raib Meski Dikunci Setang

Baca juga: Penerapan E-Tilang di Kota Malang Tunggu Kajian dari Dishub

Kendati demikian, Dinas Pendidikan Surabaya tetap berkomitmen dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 22 Tahun 2016. Ini dalam mengatur keseimbangan layanan pendidikan.

Dalam Permendikbud tersebut, jumlah per rombongan belajar (rombel) jenjang SMP diatur 32 siswa. Maksimal dalam 1 sekolah terdiri dari 33 kelas (rombel).

Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho memberikan rinciannya. Berdasarkan data Dispendik Surabaya, jumlah lulusan SD/MI tahun 2021 di Kota Pahlawan sebanyak 46.575 siswa.

Sedangkan daya tampung SMP/MTs berjumlah 23.232 siswa dan SMP Negeri 18.208 siswa (terdiri dari 569 rombel). Sehingga dari total daya tampung tersebut ada selisih sekitar 5.135 siswa.

Menyelesaikan masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak swasta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved