Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecamatan Talango Zona Merah Narkoba dan Judi Sabung Ayam, Kapolres Sumenep Minta Ini ke Masyarakat

Kecamatan Talango masuk dalam zona merah peredaran narkoba dan judi sabung ayam. Kapolres Sumenep AKBP Darmanminta hal ini pada masyarakat.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Hefty Suud
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat safari sholat Jumat di Desa Gapurana, Kecamatan Talango Sumenep, Jumat (12/3/2021). 

Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Kecamatan Talango masuk dalam zona merah peredaran narkoba dan judi sabung ayam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Sumenep AKBP Darman saat menggelar safari sholat Jumat di Desa Gapurana, Kecamatan Talango Sumenep, Jumat (12/3/2021).

Peredaran narkoba, judi kartu dan hingga judi sabung ayam jago sudah bukan rahasia lagi, bahkan katanya semua warga sudah mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Diparkir Dekat Warung, Motor Beat di Surabaya Raib Meski Dikunci Setang

Baca juga: IBL 2021 - 3 Klub Ini Belum Terkalahkan hingga Hari Ketiga Pertandingan

"Masyarakat tahu semua, Talango ini masuk zona merah narkoba," katanya, 

Dari itu AKBP Darman mengajak semua elemen masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah Kecamatan Talango.

Bahkan pihaknya meminta masyarakat, bila ada masyarakat yang diketahui konsumsi barang haram tersebut untuk segera dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Sumenep.

Jika nanti dilaporkan, katanya, tidak akan diproses secara hukum dan bahkan akan dilakukan pembinaan dengan cara dititipkan atau ditaruk di pondok pesantren.

"Sudah ada 34 anak SMP dan SMA, dari Kangayan (pulau Kangean) dipondokkan atau dikirim ke pesantren karena konsumsi narkoba," terangnya.

Dirinya berharap, saat kembali dari pondok pesantren, anak-anak tersebut menjadi ustad.

AKBP Darman mengatakan, alangkah berdosanya bila ada sanak famili, keponakan jika mengetahui, baik tetangga yang mengkonsumsi narkoba tidak dilaporkan ke penegak hukum.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Untuk Pelayan Publik di Kota Malang Ditargetkan Rampung Akhir Maret

Baca juga: Matangkan Persiapan, Pelatih Kiper Persebaya Sebut Setidaknya Butuh 3 Kali Uji Coba

"Alangkah berdosanya jika ada keponakan kita pakai narkoba tidak dilaporkan, karena kita pasti dimintai pertanggung jawaban," katanya.

Selain narkoba katanya, sudah bukan rahasia lagi jika wilayah Talango ini marak perjudian dan aabung ayam.

"Selain Talango ini zona merah peredaran narkoba, juga zona merah perjudian, mulai judi kartu hingga sabung ayam. Semua perjudian ada disini," ungkapnya.

Pihaknya berharap, kondisi semua itu adalah tanggung jawab secara bersama-sama, agar semua itu tidak terjadi lagi dan bersih dari kecamatan talango.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved