Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilu Ibu Tahu Putrinya Hamil Diperkosa Kakek 67 Tahun Sejak Awal 2020, Seret Pelaku ke Polsek Wungu

Pelajar Madiun diperkosa kakek 67 tahun hingga hamil. Pilu Ibu tahu saat sudah tujuh bulan. Langsung seret pelaku ke Polsek Wungu.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Hefty Suud
Istimewa
Ilustrasi kasus pemerkosaan yang dilakukan kakek Madiun. 

"Setelah selesai melakukan hubungan suami istri, korban dikasih uang Rp 20.000, dan ancam dengan perkataan, 'he kamu jangan cerita nenekmu dan teman temanmu ya, nanti kamu dimarahi.' Setelah kejadian ini, akhirnya berlanjut pelaku berkali-kali melakukan perbuatan yang sama sampai terakhir Februari tahun 2021," ungkapnya.

Dia menambahkan, baik korban maupun pelaku sudah lupa berapa kali melakukan hubungan suami istri, hingga akhirnya hamil. 

Atas perbuatannya, pelaku ditangkap pada Jumat (12/3/2021) kemarin dan ditahan di Polsek Wungu. Pelaku dijerat Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

"Karena usia korban masih di bawah 17 tahun, kami jerat pelaku dengan mengunakan Undang-Undang perlindungan anak," ujarnya. 

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved