8 Kali Pria Desa Lerankulon Ini Curi Motor, Ngaku Jadi Satu-satunya Jalan Saat Tidak Punya Uang
Pria Desa Lerankulon, Kecamatan Palang 8 kali lakukan aksi pencurian sepeda motor. Kepada polisi ngaku jadi satu-satunya jalan saat tidak punya uang.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
Modus yang digunakan pelaku melalukan aksi jahatnya yaitu mencari burung di malam hari dengan menggunakan lampu senter, berbekal kunci T.
Saat melihat motor para korbannya terparkir di luar rumah, Noris kemudian menggondol kendaraan roda dua di delapan titik.
"Modusnya cari burung, padahal ya mau nyuri motor yang dilakukan pada malam hari saat situasi dan kondisi sepi," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri saat ungkap kasus, Senin (15/3/2021).
Dijelaskan Ruruh, sebanyak delapan motor hasil curian itu selanjutnya dijual ke wilayah Rembang, dibandrol mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Namun dari laporan para korban akhirnya dilakukan pengembangan hingga berujung pada pengamanan barang bukti.
Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus pengeroyokan itupun tak bisa mengelak atas aksi kejahatan yang dilakukan.
"Barang delapan motor kita amankan, ini juga ada pemilik yang mau ambil motornya. Ada tiga yang ambil motornya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.