Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ajak Subuhan, Guru Ngaji Cabul Sodomi Santrinya, Terungkap Berkat Ortu Curiga Lihat Si Anak Browsing

Modus ajak menginap subuhan, guru ngaji cabul malah sodomi santri laki-laki, terungkap berkat ortu curiga lihat si anak browsing.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Dokumen Polres Lumajang - SecureTeen
Guru ngaji cabul sodomi santri laki-lakinya 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Dengan modus ajak korban mengaji subuh, seorang guru ngaji sodomi santri laki-laki.

Guru ngaji di Lumajang, Jawa Timur, berinisial H (41) ini bahkan telah melakukan perbuatannya selama 3 tahun.

Orang tua korban yaitu santri laki-laki inisial J langsung melaporkan dugaan pencabulan si guru ngaji cabul.

Baca juga: Dari Luar Cantik, Putri Anne Ternyata Jorok, Arya Saloka Jijik Kebiasaan Istri? Baba Kok Modar

Dugaan pencabulan guru ngaji terungkap setelah ibu J memergoki anaknya mencari referensi di internet soal pencabulan tersebut.

Di saat ketahuan orang tuanya tersebut, J pun menceritakan apa yang dialami atas perbuatan cabul guru ngajinya.

Kasus pencabulan guru ngaji tersebut diberitakan terjadi di Dusun Tawonsongo, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang.

Ilustrasi pelecehan yang dilakukan kepala sekolah terhadap siswinya
Ilustrasi pelecehan yang dilakukan guru ngaji cabul terhadap santrinya (Pos-Kupang.com)

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma mengatakan, H sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017 lalu.

Modusnya, pelaku merayu santrinya untuk menginap di rumah agar lebih mudah mengajar ngaji.

"Ya benar, saat ini terduga sudah kami amankan dan masih dalam proses penyidikan," Ipda Irdani Isma, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Terkuak Sudah Alasan Keluarga Jokowi Mikir 2 Kali Jadiin Felicia Mantu, Nadya Unggul: Berjodoh

Selang 4 tahun kemudian, perlahan aksi bejat H perlahan mulai terbongkar.

Tepatnya Januari 2021 lalu, H kembali mengulangi perbuatannya kepada J.

Kala itu, seusai mengajar mengaji, santri lain disuruh pulang.

Sementara J diminta tersangka untuk menginap di rumah dengan alasan mengajak untuk mengaji subuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved