Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ajak Subuhan, Guru Ngaji Cabul Sodomi Santrinya, Terungkap Berkat Ortu Curiga Lihat Si Anak Browsing

Modus ajak menginap subuhan, guru ngaji cabul malah sodomi santri laki-laki, terungkap berkat ortu curiga lihat si anak browsing.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Dokumen Polres Lumajang - SecureTeen
Guru ngaji cabul sodomi santri laki-lakinya 

Tak disangka, saat malam hari, J malah kembali menjadi korban sodomi Hanafi.

Setelah puas menyodomi, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya ke orang lain.

"Tersangka mengancam akan memukul jika korban menceritakan kejadian itu ke orang lain," ujarnya.

Baca juga: Sechah Sagran Mantan Istri Raul Lemos Kepergok Komentari Foto Anak-anak Krisdayanti dengan Anang

Setelah disodomi yang kedua kali, J mencari informasi-informasi di internet dampak menjadi korban pencabulan.

Tak sengaja, ibu J pun memergoki anaknya.

Akhirnya, J menceritakan kejadian yang baru dialaminya ke sang ibu.

"Selasa (9/3/2021) malam ibunya datang melapor dengan menyerahkan tersangka."

"Esoknya tersangka langsung kami jebloskan ke penjara," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Irdani, tersangka dijerat dengan Pasal 82 (1) dan atau Pasal 82 (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," tegasnya.

ILUSTRASI Kasus pencabulan balita di tempat penitipan anak.
Ilustrasi kasus guru ngaju cabul sodomi santri laki-lakinya (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca juga: Rupanya Benar Kesaksian Dokter Otopsi Teroris Noordin Top yang Ledakkan Diri, Bergidik Lihat Wajah

Sejauh ini, Polres Lumajang terus melakukan pemeriksaan terhadap H, seorang guru ngaji cabul di Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.

Informasi terkini, polisi mengungkap bahwa H ternyata sudah mencabuli 6 murid yang merupakan santrinya.

Rata-rata mereka yang jadi korban sang guru ngaji cabul berusia di bawah umur dari 12 tahun hingga 14 tahun.

"Korban sudah ada 6 orang," kata Kanit PPA, Ipda Irdani Isma, Sabtu (13/3/2021).

Modus yang digunakan H selalu sama kepada 6 korbannya tersebut.

Yakni merayu santrinya menginap di rumah untuk diajak mengaji subuh bersama.

Namun, bukannya mengajarkan ilmu agama, H malah mencabuli para santrinya tersebut.

"Kasusnya masih kami kembangkan, bisa jadi korban bertambah atau bagaimana," ujarnya.

Baca juga: Suami Skizofrenia Bunuh Istri, Mayat Disimpan di Freezer, Disaksikan Anak, Polisi Terkecoh Pesan SMS

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved