Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Coba Siasati Polisi, Pengedar Sabu Asal Karang Menjangan Simpan Narkoba di Dalam Senter

Meski mencoba kelabuhi polisi dengan sembunyikan sabu yang hendak dijualnya, modus Setiyo Wisnu tetap saja tak berhasil.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
surya/firman
Tersangka (tengah) saat di Mapolrestabes Surabaya. 

Reporter: Firman Rachmanudin I Editor: Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski mencoba kelabuhi Polisi dengan sembunyikan sabu yang hendak dijualnya, modus Setiyo Wisnu tetap saja tak berhasil.

Pemuda 21 tahun asal Karang Menjangan VII itu akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya usai kedapatan membawa dua poket sabu yang disimpannya dalam senter.

Dua poket sabu yang ditemukan polisi itu diketahui seberat 0,87 gram dan 0,28 gram.

Penangkapan itu bermula ketika polisi curiga dengan tersangka yang sehari-hari menjadi pengamen ini , apalagi, ada informasi jika yang bersangkutan menjual sabu. 

Hingga  polisi menyelidiki dan menemukan tersangka sedang keluar rumah mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi L 6232 MY. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Restu Tabrak Truk Muatan Kawat Besi di Tol Surabaya-Mojokerto, 1 Korban Tewas

"Motor tersangka dihentikan saat berada di Jalan Kedungdoro. Kami sergap tersangka saat hendak mengantar sabu ke pelanggan, " ujar Kanit Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Abrianto, Kamis (18/3/2021).

Saat badan tersangka digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

Kemudian polisi membuka jok motor tersangka dan hanya menemukan barang bawaannya. 

Saat diperiksa, polisi melihat ada yang janggal pada sebuah benda yakni senter yang disimpan di jok tersangka.

"Kami akhirnya membuka isi dalam senter tersebut, ternyata ada sabu yang diselipkan di dalam baterai,"terangnya.

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Uji Coba Tilang Elektronik di Tulungagung, Belasan Orang Tertangkap Kamera Melakukan Pelanggaran

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved