Tenggak Obat Kuat, Ayah Kandung Beringas Tiduri Anaknya Usia 14 sampai Hamil, Istri sempat Menolak
Kadung tenggak jamu obat kuat, ayah kandung makin beringas tiduri anaknya usia 14 sampai hamil dan melahirkan, istri awal sempat menolak.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kenyataan pahit harus diterima seorang gadis 14 tahun.
Ia yang mestinya masih harus belajar itu kini telah memiliki seorang bayi.
Hal ini lantaran ulah ayah kandung sendiri berinisial Z (47).
Gadis yang masih duduk di bangku SMP ini cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang dan memperkosa anak.
Apalagi sang ayah kandung beringas tiduri anaknya, setelah minum obat kuat dan ibu korban tak mau melayani.
Baca juga: Publik Geram Bocah Usia 8 dan 13 Dinikahkan, Orang Tua Merasa Tak Ada yang Salah dan Mendukung
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Saat ini, Z kini ditangkap setelah ibu korban, S (47), yang tak lain istri pelaku, setelah melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021, pelaku pun berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjung Balai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Kamis (11/3/2021), sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Baca juga: Gara-gara Lontong, Suami Bunuh Istrinya yang Hamil 6 Bulan di Depan Anak, Lemparkan Pisau ke Leher
Petaka yang dialami sang anak kandung berawal saat istri menolak diajak berhubungan intim oleh suaminya sendiri, Z.
Padahal, saat itu sang suami yakni Z sudah menenggak jamu obat kuat sebelum mengajak sang istri bercinta.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengungkapkan hasil pemeriksaan.