Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berry Tak Puas Cuma Dilayani 30 Menit, Sudah Pakai Obat Kuat, Wanita Ini Terus Ditindih hingga Tewas

Agus Saputra alias Berry (24), tersangka pembunuhan, ikut serta menjalani 37 adegan rekonstruksi.

Sripoku.com/Rere
Tersangka Agus Saputra alias Berry (24) seusai menjalani rekonstruksi di Hotel Rio. Seusai tertangkap, Berry yang ditahan di Polrestabes Palembang sempat mengungkapkan bahwasannya didatangi korban dalam mimpi.  

Dikatakannya, pada saat dirinya mendekam di penjara korban Yuliana hanya menatap seakan ingin mengejar tersangka.

"Sekali waktu pertama kali ditahan, dia itu datang dalam mimpi aku menatap sambil seakan mau mengejar aku tapi diam saja.

Itulah cuma satu kali, setelah itu tidak pernah lagi datang," katanya.

Baca juga: MISTERI Pemeran Wanita Pakai Dress Merah di Video Mesum Bogor, Lepas Pakaian saat Masuk Kamar Hotel

Ilustrasi
Ilustrasi korban tewas di kamar hotel. (Tribun Manado)

Beberapa waktu yang lalu, Yuliana ditemukan tewas di kamar hotel tersebut setelah dari rekaman CCTV terlihat korban masuk kamar bersama seorang pria.

Beberapa hari pasca diketahuinya korban meninggal dunia, polisi berhasil menangkap Agus, pria yang diduga membunuh ibu dua anak tersebut.

Rekonstruksi ini dilakukan di Hotel Rio, tepatnya di kamar 625 di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang pada Kamis (18/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari rekonstruksi yang dilakukan ini, tersangka yakni Agus Saputra langsung hadir melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut dengan menghadirkan beberapa saksi.

Sebanyak 37 adegan dilakukan dalam rekonstruksi di Hotel Rio tersebut.

Berawal dari tersangka yang datang ke hotel usai memesan korban menggunakan aplikasi MiChat dan langsung menemui korban di kamar 625 itu.

Sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, tersangka terlebih dahulu memberikan uang sebagai tanda jadi kencan tersebut.

Barulah setelah itu, tersangka dan korban langsung melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku mandi dan duduk di kursi kamar sambil merokok.

Baca juga: Guru Cabuli & Aniaya 25 Siswa di Kamar Mandi Sekolah, Kepsek Curiga Tangis Pilu Korban di Malam Hari

Setelah itu, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Tepatnya di adegan ke 14, tersangka menindih korban yang sedang telungkup di atas kasur dan meminta berhubungan badan kembali, tetapi korban menolak.

Korban yang memberontak langsung berpindah ke kasur yang berada disebelahnya.

Bukannya menghentikan aksinya, tersangka kembali menindih korban dan membekap mulut korban tetapi korban berteriak minta tolong.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved