Artis Terlibat Prostitusi
Sepi Tamu Imbas Corona, Cynthiara Alona Ubah Hotelnya Jadi Sarang Prostitusi Remaja Umur Belasan
Cynthiara Alona ubah hotelnya jadi sarang prostitusi remaja umur belasan, sepi tamu imbas Corona.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
"Kita sepakat bahwa 15 orang ini adalah korban."
"Semuanya anak di bawah umur yang rata-rata umurnya 14 - 15 tahun," pungkas Yusri.
Baca juga: Terkuak Penyakit Calon Besan Anang, Penampakan Ayah Atta di RS Viral, Anak Minta Doa: Mohon Biarkan
Yusri menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sarang prostitusi selama tiga bulan lamanya.
"Baru tiga bulan menurut pengakuannya. Cuma kami tidak percaya."
"Kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman. Karena jejak digital tidak akan hilang," jelasnya.
Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU 23 Tahun 2002.
"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.
Baca juga: Akhirnya Ashanty Buka Suara Soal Gaun Krisdayanti, Sebut Tak Perlu Sama, Takut Stigma: Gak Enak
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021), terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan kronologi penangkapan kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Agustinus Nahak menceritakan, semua bermula ketika petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).
"Pas penggerebekan ada tiga orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Agustinus Nahak ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Teddy Akui Ambil Uang Iky, Minta Maaf Hasil Keringat Anak Lina Digondol, Pihak Sule Curiga: Aneh
Saat penggerebekan, Agustinus mengatakan jika Cynthiara Alona tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Hotel Alona.
"Sedangkan hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," ucapnya.
"Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," tambahnya.