Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Artis Terlibat Prostitusi

Sepi Tamu Imbas Corona, Cynthiara Alona Ubah Hotelnya Jadi Sarang Prostitusi Remaja Umur Belasan

Cynthiara Alona ubah hotelnya jadi sarang prostitusi remaja umur belasan, sepi tamu imbas Corona.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo - Instagram/cynthiara_alona
Cynthiara Alona jadikan hotelnya sarang prostitusi 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Bintang film dan model Cynthiara Alona diamankan bersama dua orang lainnya terkait dugaan prostitusi online.

Meski Cynthiara Alona hanya sebagai pemilik, namun wanita umur 35 tahun ini izinkan hotelnya jadi sarang prostitusi.

Tak tanggung-tanggung, bahkan korban prostitusi online di hotel Cynthiara Alona masih usia belasan tahun.

Baca juga: Tangis Umi Pipik Tak Bisa Bangun dari Sujud, Ada Bisikan Kencang, Alasan Simpan Kain Kafan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kalau pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Cynthiara jadi tersangka kasus dugaan prostitusi.

"Modus operandinya, karena Covid-19, dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung."

"Karena selama Covid-19, hotelnya sepi penghuni," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak', di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," tambahnya.

Cynthiara Alona juga sudah tahu bahwa hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi.

"Ya, di sini dia (Cynthiara Alona mengetahui langsung hotelnya dijadikan tempat prostitusi)," lanjut Yusri.

Baca juga: Tak Tahan, Azriel Ngamuk Momen Ambigu Ashanty & Krisdayanti Bareng Dihujat, Berawal Sikap Uteng

Yusri menyampaikan modus Cynthiara Alona bersama dua tersangka lainnya, pengelola hotel AA dan muncikari DA.

Cynthiara Alona dan dua orang tersebut menawarkan wanita anak di bawah umur untuk menjual diri atau Booking Online (BO).

"Tarifnya yang dipasang oleh muncikari kepada pria hidung belang terhadap korban wanita anak di bawah umur sebesar Rp400 ribu sampai Rp1 juta," ucapnya.

Tarif tersebut, berapapun hasilnya, diungkap Yusri ada pembagian jatah untuk mucikari, joki, pengelola, sampai ke pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.

"Nah, pemesanan dan memasarkan wanita di bawah umur ini lewat aplikasi media sosial MiChat," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved