Bioskop di Surabaya Siap Dibuka, Pengunjung Harus Patuhi Syarat ini. . .
Kabar gembira bagi pecinta film di Kota Surabaya. Rencananya, pemerintah kota akan mengizinkan bioskop di Surabaya beroperasi kembali waktu dekat
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Bobby Koloway | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabar gembira bagi pecinta film di Kota Surabaya. Rencananya, pemerintah kota akan mengizinkan bioskop di Surabaya beroperasi kembali dalam waktu dekat.
"Kami sudah siapkan SOP (Standar Operasi Prosedur) untuk RHU (Rekreasi Hiburan Umum), khususnya bioskop. Kami juga sudah sosialisasi, sekaligus menerima masukan para pengelola bioskop," kata Wakil Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Sabtu (20/3/2021).
Dalam SOP tersebut, sejumlah aturan ketat disiapkan.
"Regulasi ini tak memberatkan pengunjung dan pengelola, namun ingin memastikan keselamatan bagi pengunjung maupun karyawan di bioskop," katanya.
Satu di antara regulasi yang harus dipenuhi pengunjung adalah pemakaian masker. Termasuk saat menonton di dalam bioskop.
Sehingga, pengelola bioskop tidak diperbolehkan menyiapkan makanan di dalam bioskop. Pengunjung dipersilakan makan sebelum masuk di bioskop.
Baca juga: Ratusan Massa HMI Asal Makassar Nekat Datang ke Kongres, Ratusan Personel Polisi Bersiaga
Baca juga: Baru Main 3 Laga di Liga Malaysia, Natanael Siringoringo Diganjar Kontrak 3 Tahun Oleh Kelantan FC
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Beban Hati Aurel ke 2 Ibunya, Krisdayanti Cuma Bisa Maaf, Ashanty: Kasihan
"Prinsipnya, pengelola tidak menyediakan makan dan minum di dalam bioskop. Kami meminimalisir pembukaan masker di dalam bioskop," katanya.
Selain itu, pengelola harus menyiapkan sirkulasi udara dalam ruang. Apabila tak memungkinkan, pengelola harus memasang alat penjernih udara (air purifier).
Jumlah penonton juga dibatasi. "Maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Tempat duduk penonton juga dibuat berjarak," kata pria yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya ini.
Pengelola juga harus memastikan para karyawan bebas dari Covid-19.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala dan real-time," katanya kepada TribunJatim.com.
Regulasi ini akan mulai dilaksanakan setelah revisi Perwali nomor 67 tahun 2020 selesai diputus. Perwali ini sebelumnya mengatur penutupan RHU selama masa pandemi.
Selain bioskop, ada 19 SOP yang disiapkan Pemkot dalam perwali yang kemungkinan akan diundangkan pekan depan ini. Sesuai dengan tujuan dari relaksasi ini, membangkitkan ekonomi tanpa menimbulkan cluster baru.
Wacana pembukaan bioskop ini pun pernah disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ini selaras dengan relaksasi dan pemulihan ekonomi dengan membuka Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/studio-2-movimax-dinoyo-siap-buka.jpg)