Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Aprilia Sudah Jadi Pria Tulen & Ganti Nama - Berry Tak Puas Cuma Dilayani 30 Menit
Berita viral terpopuler Sabtu 20/3/2021 di TribunJatim.com. Aprilia sudah jadi pria tulen & ganti nama hingga Berry tak puas cuma dilayani 30 menit.
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Sabtu 20 Maret 2021 di TribunJatim.com.
Di antaranya mantan atlet voli yang kini menjadi prajurit TNI, Aprilia Manganang resmi mengganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan penggantian nama Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Lalu ada pula kisah pilu menimpa wanita di Palembang dibunuh karena dianggap layanannya kurang memuaskan.
Berry, pelaku pembunuhan mengaku sudah pakai obat kuat tapi hanya 30 menit.
Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Sabtu 20 Maret 2021:
1. Sudah Jadi Pria Tulen dan Ganti Nama, Aprilio Manganang Masih Alami 1 Hambatan, Dokter Kuak Kondisi

Mantan atlet voli yang kini menjadi prajurit TNI, Aprilia Manganang resmi mengganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan penggantian nama Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan yang berlangsung secara virtual, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Bukan Lanang, Ini Nama Baru Aprilia Manganang, Kini Juga Ajukan Perubahan Identitas Jenis Kelamin
Baca juga: Nama Baru Aprilia Manganang Seusai Jadi Pria, Istri Andika Perkasa Tahan Tangis: Ini adalah Doa Saya
"Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ujar Nova saat membacakan keputusan.
Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.
Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti.